Bersama Korsupgah KPK RI, Pemkot Makassar Koordinasi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi

Dailypost.id
Bersama Korsupgah KPK RI, Pemkot Makassar Koordinasi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi
foto: makassarkota.go.id

DAILYPOST.ID , Makassar – Tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI ) Wilayah IV. 2 menggelar pertemuan bersama jajaran pemerintah kota Makassar, dalam rangka koordinasi rencana aksi pencegahan korupsi. bertempat di ruang Rapat Sipakalebbi Lantai 2 Kantor Balaikota Makassar. Rabu (27/1/2021)

Dalam pertemuan tersebut Korsupgah menyoroti capaian program Monitoring Center Of Prevention (MCP) pemerintah kota Makassar yang masih rendah dari daerah lainnya.

Kasatgas Korsupgah wilayah IV. 2 Niken Aryati mengatakan saat ini pemerintah kota Makassar berada di urutan kedelapan belas capaian MCP nya dari Kabupaten Kota di Sulawesi Selatan, dan berada di urutan 220 dari seluruh indonesia.

Baca Juga:   Gubernur Gorontalo Lantik 3 Pasang Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020

Banyak yang mesti ditingkatkan lagi, dalam suatu provinsi biasanya kota yang terbaik capaian MCP nya, namun ini sangat jatuh sekali, ternyata memang ada indikator permasalahan mengenai pengelolaan aset, itu juga jadi perhatian, karena banyak yang belum terverifikasi,” ucapnya.

Niken berharap pemerintah kota Makassar pada tahun 2022 nanti dapat memperbaiki MCP nya, lebih bagus dari penilaian KPK.

“Karena itu kuncinya adalah perbaikan. termasuk dalamnya manajemen ASN, juga terkait masalah prasarana dan sarana umum jangan sampai aset pemerintah dikuasai dan jadi sengketa,” jelasnya.

Baca Juga:   Pemkab Pohuwato Terima Bantuan CSR Dari Bank SulutGo, Bupati: Kita Gunakan Untuk Penanganan Stunting

Pj Walikota Prof Rudy Djamaluddin mengatakan hal tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah kota Makassar, walaupun masuk ukuran rata rata untuk kota Makassar menurut hukum MCP nya itu rendah.

“Itulah tadi KPK sudah memberikan banyak arahan-arahan untuk menaikkan angka MCP. tetapi yang terpenting prinsipnya adalah bukan di angkanya semata. Tetapi yang terpenting bagaimana akuntabilitas akuntabilitas yang terkait indikator  MCP betul-betul terlaksana di pemerintahan,” terangnya.

Sumber : Hidayat

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Wagub Idah Tinjau Korban Banjir Bandang di Biau, Pastikan Kebutuhan 3.034 Warga Terdampak Terpenuhi
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia