Berulah Suruh Wartawati Ngobrol Bareng Pohon, Anggota Polsek Kembangan Terancam Kena Sanksi

Dailypost.id
Seorang Jurnalis Diminta Ngomong sama Pohon oleh Penyidik saat Tanya Kasus KDRT di Polsek Kembangan

[ad_1]

Suara.com – Setelah viral di media sosial, anggota Polsek Kembangan, Jakarta Barat terancam dikenakan sanksi atas tindakannya yang menyuruh wartawati sebuah televisi nasional berbicara dengan pohon. Terkait sikapnya itu, polisi bakal diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono mengaku pihak bakal menjatuhkan sanksi kepada anggotanya jika nanti terbukti melakukan pelanggaran etik.

“Kami klarifikasi kepada yang bersangkutan bagaimana peristiwa sebenarnya, kalau ada kesalahan dari pihak personel nanti kami akan beri peringatan ataupun sanksi,” kata Dwi Harsono di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (31/8/2022).

Diketahui, jagat media sosial sempat dihebohkan dengan video polisi yang menyuruh wartawan berbicara dengan pohon. Peristiwa itu terjadi ketika jurnali itu sedang menanyakan perkembangan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sedang ditangani Polsek Kembangan.

Bukannya memberikan keterangan, polisi berkemeja putih itu malah menyuruh wartawati itu mengobrol dengan pohon.

Baca Selengkapnya: Berulah Suruh Wartawati Ngobrol Bareng Pohon, Anggota Polsek Kembangan Terancam Kena Sanksi

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia