Bocah Dicabuli Lebih dari Satu Kali, Lansia di Tomohon ini Terima Akibatnya!

Bocah Dicabuli Lebih dari Satu Kali, Lansia di Tomohon ini Terima Akibatnya!
VR (59) terduga kuat pelaku pencabulan, foto: Humas Polda Sulut

DAILYPOST.ID, Sulut – Seorang bocah perempuan berusia 11 tahun mengaku dicabuli oleh pria Lansia (Lanjut Usia), warga Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

Atas informasi itu, Senin (25/7/2022) malam Tim Anti Bandit Polres Tomohon melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan VR (59), pria yang diduga kuat sebagai pelaku.

VR harus menerima akibatnya gara-gara kasus dugaan pencabulan ini.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan bahwa pelaku diamankan saat berada di sebuah warung tak jauh dari rumahnya.

“Sekitar pukul 20:30 WITA,” ujarnya, Selasa (26/7) siang, di Mapolda Sulut dilansir Tribrata News Polda Sulut.

Dikabarkan bahwa, Ibu korban mendapat informasi dari seorang warga bahwa, pada pertengahan Juli lalu sempat menaruh curiga saat melihat pelaku dan korban berada di dalam rumah korban yang saat itu dalam keadaan kosong.

“Ibu korban lalu menanyakan kebenaran informasi tersebut kepada korban. Dan korban pun membenarkannya, bahkan mengaku telah dicabuli oleh pelaku saat itu. Ibu korban lalu melapor ke Polres Tomohon,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tim kemudian meminta keterangan awal kepada korban, dan mengaku telah dicabuli lebih dari satu kali oleh pelaku, dalam waktu berbeda.

“Setelah meminta keterangan korban, tim melakukan pengejaran hingga menangkap pelaku. Pelaku saat ditangkap mengakui perbuatannya, kemudian diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. ***

Link Sumber

FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
media online gorontalo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ekakraf multimedia