BPJAMSOSTEK Gelar Sosialisasi Paritrana Award 2021 untuk Kabupaten/Kota di Gorontalo

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Gorontalo – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo, melaksanakan sosialisasi penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award 2021.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Hotel Maqna, Kota Gorontalo pada hari Selasa,(07/12/2021), diikuti oleh Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo,Kabupaten/Kota.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo, Hendra Elvian menjelaskan, penghargaan Paritrana Award adalah ajang penghargaan yang dimulai tahun 2017 dan akan digelar kembali di tahun 2021.

“Paritrana Award, merupakan penghargaan yang diberikan oleh Presiden maupun Wakil Presiden atau pemerintah pusat. Baik itu kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota,” jelas Hendra Elvian.

Selain itu Hendra menuturkan, pemberian penghargaan tersebut bukan hanya diberikan kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Akan tetapi, yang dapat menerima penghargaan itu bisa dari perusahaan, baik itu perusahaan besar mikro dan juga UMKM yang peduli dengan program-program dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:   Hari Pertama Asesmen Lapangan Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP UG Berjalan Lancar

“Sehingganya, sosialisasi Paritrana Award ini wajib kita lakukan pada saat kita akan mengusulkan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk menjadi kandidat dalam penghargaan Paritrana Award 2021,” tutur Hendra.

Hendra mengatakan, jika berbicara kandidat atau yang pernah mengikuti di Provinsi Gorontalo, Pemerintah Provinsi Gorontalo sendiri sudah 3 kali mengikutinya. Kemudian Pemerintah Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), dan Kota Gorontalo.

“Tahun 2020 kemarin Bonebol masuk kandidat, karena ada 20 ribu peserta pekerja rentan atau mandiri yang dianggarkan di APBD. Dam di penilaian terakhir, Bonebol masuk 6 besar se Indonesia,”Kata Hendra

Ia mengungkapkan, adapun acuan dalam hal penilaiannya kenapa bisa ikut menjadi kandidat Paritrana Award?. Pertama adanya regulasi maupun produk hukum yang dibuat oleh Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:   Alumni Universitas Gorontalo Diminta Mengisi 'Tracer Study'

Kedua, cakupan tenaga kerja dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, baik itu tenaga kerja penerima upah (PU), tenaga kerja bukan penerima upah (BPU), dan ada yang namanya cakupan kepesertaan bukan penerima upah. Tapi yang diinisiasi oleh Pemda/Pemkot atau kontribusi Pemda terhadap perlindungan pekerja rentang.

Ketiga adalah sesi wawancara. Dalam sesi wawancara ini jika yang datang Gubernur/Bupati/Walikota, itu bobot penilaiannya dalam Paritrana Award lebih tinggi dibandingkan Sekda maupun Kepala Dinas.

“Mengapa Paritrana Award ini dilakukan?, ini tidak lain tujuannya adalah untuk mendorong kepedulian daripada pemerintah daerah, agar bagaimana bisa mewujudkan program jaminan sosial dan dirasakan oleh masyarakat yang ada di wilayahnya masing-masing,”tutup Hendra Elvian.

Baca Juga:   Kongres Nasional KKIG ke-4, Protokol Kesehatan Ketat

Artikel BPJAMSOSTEK Gelar Sosialisasi Paritrana Award 2021 untuk Kabupaten/Kota di Gorontalo dimuat melalui news.dailypost.id.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia