, Asahan – Dalam rangka meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum, Bupati Asahan Surya membuka pemberdayaan perlindungan masyarakat di pendopo rumah dinas Bupati Asahan, Selasa (31/10/2023).
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” kata Kasatpol PP Kabupaten Asahan Muhammad Azmi Ismail dalam sambutannya.
Ia juga menjelaskan, jumlah peserta dalam kegiatan ini sebanyak 100 orang, yang terdiri dari Kasi pemerintahan, ketentraman, dan ketertiban umum kecamatan, Lurah, dan 2 orang Kepala Desa (Kades) dari masing-masing kecamatan.
Sementara itu, Bupati Asahan Surya menyampaikan, keberadaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
“Anggota Linmas harus dapat membantu aparat keamanan dalam menanggulangi permasalahan yang terjadi di daerahnya,” katanya.
Untuk itu, ia berharap, agar mulai dari desa, kelurahan, kecamatan, dan kabupaten, Satlinmas mampu meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan dinas dan instansi terkait serta lembaga masyarakat lainnya.
“Kepada Camat, Lurah, dan Kades untuk terus membina kemampuan dan mutu pribadi para anggota Satlinmas yang ada di wilayah tugas saudara,” pungkasnya. (Daily/Wanty)














