, Asahan – BUPATI Asahan Surya secara resmi melantik John Hardi Nasution menjabat sebagai dewan pengawas PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan di aula kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan, Selasa (24/5/2022).
Pelantikan ini sesuai dengan surat keputusan kepala daerah yang mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan pada PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan nomor: 690/269/PDAM-TS/V/2022 tentang pengangkatan dewan pengawas PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan masa jabatan 2022-2026.
Dalam kesempatan itu, Bupati Asahan Surya mengatakan, pada tanggal 7 – 31 Maret 2022 yang lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan telah melaksanakan tahapan uji kelayakan dan kepatutan calon dewan pengawas PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan masa jabatan 2022-2026.
Hal ini juga berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 37 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau anggota komisaris dan anggota direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Menindaklanjuti peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut, pada hari ini, kepala daerah yang mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan pada PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan telah mengambil sumpah dan melantik dewan pengawas PDAM Tirta Silaupiasa, yang merupakan salah seorang yang terbaik berdasarkan rekomendasi panitia seleksi terbuka hasil pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilaksanakan pada tanggal 7 sampai dengan 31 Maret 2022,” ucapnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan kepada John Hardi Nasution tentang arti pentingnya tugas dewan pengawas PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan.
“Sebagai dewan pengawas, saudara diharapkan dapat melakukan pengawasaan terhadap PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan dan menyelesaikan segala permasalahan yang ada, baik dari internal maupun eksternal pada PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan serta memberi nasihat kepada Direktur dalam menjalankan kepengurusan perusahaan serta melaporkan hasil pengawasan kepada Bupati Asahan selaku kepala daerah yang mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan pada PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan,” tegasnya.
Kemudian, ia berharap, agar melalui pergantian dewan pengawas yang baru ini, dapat menindaklanjuti permasalahan yang ada pada PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan, serta dapat menciptakan iklim kinerja sehat dan berkarakter sehingga PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan dapat memenuhi air bersih di Kabupaten Asahan, khususnya di Kota Kisaran dan sekitarnya.
“Dan, pada akhirnya, PDAM dapat mengelola permodalan dan aset Pemerintah Kabupaten Asahan dengan baik,” harapnya.
Lebih lanjut, ia juga berharap, dengan dilantiknya dewan pengawas PDAM Tirta Silaupiasa Kabupaten Asahan ini mampu menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan yang ada.
“Mulai saat ini, semua harus bersatu melangkah menatap masa depan yang lebih baik untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Lakukan optimalisasi, terobosan, dan inovasi agar dapat bermanfaat untuk kemaslahatan masyarakat secara maksimal,” tutupnya. (Daily/Wanty)














