Bupati Langkat Syah Afandin Sambut Kunjungan Kepala BPK Sumut, Tekankan Komitmen Raih WTP

Dailypost.id

DAILYPOST.ID Stabat, Langkat – Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, bersama Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, SH, menerima kunjungan supervisi dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, SE, M.Si, AK, CA, CFr.A, CPA, CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat pada Kamis (6/3/2025), ini menjadi momentum penting dalam upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Langkat, Amril, S.Sos, M.AP, para asisten, staf ahli, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Komitmen Pemkab Langkat dalam Pengelolaan Keuangan

Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kepala BPK Sumut beserta tim. Ia menekankan bahwa kehadiran BPK menjadi motivasi bagi Pemkab Langkat untuk terus meningkatkan kapasitas dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berharap dengan supervisi dan arahan dari BPK, Pemkab Langkat dapat mengelola keuangan daerah dengan lebih baik dan sesuai regulasi, sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang pernah diraih dapat kembali dicapai dan dipertahankan,” ujar Syah Afandin.

Standar Pemeriksaan Keuangan oleh BPK

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa pemeriksaan keuangan dilakukan sesuai dengan Peraturan BPK RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, serta menilai kebenaran, kecermatan, dan keandalan informasi pengelolaan keuangan negara. Hal ini juga sesuai dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Paula juga mengungkapkan bahwa Langkat merupakan daerah pertama yang ia kunjungi setelah kembali bertugas di Sumatera Utara setelah 23 tahun. Ia memberikan gambaran mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan Pemkab Langkat untuk meraih opini WTP, di antaranya:

  • Tidak ada pembatasan lingkup dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK.
  • Tidak terjadi pelanggaran prinsip akuntansi dalam pengelolaan keuangan.
  • Tidak adanya pengaruh nilai yang dapat mempengaruhi objektivitas laporan keuangan.

Harapan untuk Tata Kelola Keuangan yang Lebih Baik

Dengan adanya supervisi ini, diharapkan Pemkab Langkat dapat semakin memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional.

(ikp/kominfolangkat)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia