Calon Anggota KPPS di Kabgor Belum Terpenuhi, Mitran : Ini Masih Jadi Perhatian Pemerintah

Dailypost.id

DAILYPOST.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melaksanakan Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat Kabupaten Gorontalo untuk bulan Oktober Tahun 2020.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Madani Kantor Bupati tersebut dipimpin langsung Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Gorontalo Mitran Tuna, Selasa (27/10/2020).

Ditemui usai kegiatan, Mitran Tuna menyampaikan ada empat topik yang dibahas, yakni persiapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, antisipasi penyebaran Covid-19, adanya informasi pada 6 November dimana akan dilaksanakan demo untuk menolak undang-undang cipta kerja dan antisipasi teroris yang masuk di Kabupaten Gorontalo.

“Dari kesimpulan rapat hari ini kita lebih fokus kepada upaya persiapan pelaksanaan pilkada serentak. Pihak Bawaslu dan KPUD sudah menyiapkan persiapan,” kata Mitran.

Namun, dalam laporan yang disampaikan pihak KPUD bahwa dalam seleksi anggota KPPS terdapat kekurangan sebanyak 176 orang, artinya calon anggota KPPS di Kabupaten Gorontalo belum memenuhi target. Kendala itu bersangkutan dengan seleksi administrasi para calon anggota KPPS yang tidak memenuhi persyaratan.

Baca Juga:   108 Anak Yatim Terima Bantuan Dari Pemkab Gorontalo

Oleh karena itu lanjut Mitran, hal ini masih menjadi perhatian pemerintah daerah, karena anggota KPPS sangat dibutuhkan saat pelaksanaan pemungutan suara di TPS.

“Maka saya meminta kembali data update dari KPU. Saat ini seleksi administrasi masih berlangsung, pemerintah daerah pun segera meminta informasi berapa kekurangan riilnya sehingga kita akan tindaklanjuti untuk memerintahkan tenaga ASN baik guru dan tenaga kesehatan yang notaben ada di wilayah kecamatan maupun desa,” ungkap Mitran.

Terkait kendala bagi Pengawas Pemilu seperti yang disampaikan oleh Bawaslu, ungkap Pjs Bupati, bila ada kekerangan anggota pengawas di desa maka akan diisi oleh anggota di desa lain yang punya kelebihan, hanya saja, upaya pegawasan mereka dan regulasi untuk pelaksanaan kampanye dengan metode tatap muka tetap harus megedepankan protokol kesehatan.

Baca Juga:   Seriusi Kenaikan Harga Bahan Pokok, Bupati dan Penjagub Turun Langsung ke Pasar Limboto

“Memang regulasi ini ada kontradiksi dengan edaran Mendagri RI maupun Menteri Kesehatan. Kegiatan seperti itu untuk mencegah peyebaran Covid-19, maka dilakukan di ruang terbuka. Oleh karena itu dari dinas terkait meyarankan pelaksanaan tatap muka seperti itu agar mematuhi protokol kesehatan dengan posisi pintu dan jendela dibuka,” imbuhnya.

Selanjutnya, Mitran menegaskan kembali bahwa pemerintah daerah wajib memberikan dukungan dalam pelaksanaan pilkada, salah satunya terkait pelaksanaan debat calon kepala daerah.

“Tentu yang hadir dibatasi dengan memenuhi kebutuhan protokol kesehatan, maka kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat, nantinya dapat mengikuti secara vitrual atau melalui media sosial sehingga dapat mendengarkan apa program dari setiap paslon,” tutup Mitran. (Daily13/rfL)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Kemudahan Perizinan Berbasis Risiko, Pemkab Gorontalo Dorong Pengusaha Baru Lewat OSS-RBA
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia