Limboto — Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) baru-baru ini menggelar sosialisasi penerapan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko dengan menggunakan aplikasi Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA). Kegiatan yang berlangsung pada Senin (25/11/2024) di Aula Kantor Kelurahan Hunggalua, Kecamatan Limboto, ini dihadiri oleh 77 peserta yang sebagian besar merupakan calon pengusaha yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Bupati Gorontalo, Prof. Nelson Pomalingo, dalam sambutannya mengapresiasi langkah pemerintah yang mendukung pengusaha baru melalui sosialisasi OSS-RBA. “Sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong para pelaku usaha baru agar mendapatkan NIB, yang akan mempermudah usaha mereka berjalan lebih lancar. Ini juga merupakan langkah strategis untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan pendapatan keluarga,” ujar Nelson.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak hanya menyediakan kemudahan dalam hal akses perizinan, tetapi juga memberikan dukungan lainnya, seperti bantuan modal, pembinaan manajemen usaha, dan strategi pemasaran. Semua ini dilakukan agar usaha baru dapat berkembang dengan baik dan memberikan kontribusi positif terhadap ekonomi daerah.
“Dengan adanya NIB, usaha yang dimiliki oleh para pelaku usaha baru diharapkan dapat berkembang lebih baik, berkelanjutan, dan memberikan dampak positif bagi ekonomi keluarga serta daerah,” tambahnya.
Sosialisasi ini juga mendapat perhatian khusus dari Kepala Dinas PM-PTSP, Rachmat Mohamad. Menurut Rachmat, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada calon pengusaha mengenai prosedur serta komitmen dalam memperoleh NIB. “Dengan NIB, usaha para pengusaha baru akan terintegrasi dalam sistem dan mendapatkan kemudahan akses ke berbagai layanan pemerintah yang akan mendukung keberlanjutan usaha mereka,” jelas Rachmat.
Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung peningkatan ekonomi daerah, program ini diharapkan dapat mendorong munculnya lebih banyak pengusaha yang dapat berkontribusi pada perekonomian lokal, menciptakan lapangan pekerjaan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya sistem OSS-RBA, para pelaku usaha tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam proses perizinan, tetapi juga dipantau secara lebih efektif dan efisien, dengan fokus pada risiko yang ada di setiap jenis usaha. Hal ini akan membantu menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan memudahkan pengusaha dalam menjalankan usahanya secara legal dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penerapan OSS-RBA di Kabupaten Gorontalo merupakan langkah penting dalam mewujudkan pemerintah yang responsif dan proaktif dalam mendukung dunia usaha, sekaligus memberikan peluang bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.