Cuti Lebaran, Layanan Pertanahan Gorontalo Tetap Jalan

Dailypost.id

DAILYPOST.ID GORONTALO – Komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gorontalo. Memasuki edisi ketiga Pelayanan Pertanahan Terbatas, layanan tetap dibuka pada Jumat, 20 Maret 2026, meskipun berada dalam suasana cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Kehadiran layanan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang tetap membutuhkan akses terhadap layanan pertanahan, khususnya dalam hal pemeliharaan data dan informasi pertanahan.

Di tengah libur panjang, masyarakat masih dapat memanfaatkan layanan ini untuk memastikan status tanah, memperbarui data, maupun mendapatkan informasi penting terkait administrasi pertanahan tanpa harus menunggu hari kerja normal.

Baca Juga:   Cuti Lebaran 19-25 April, Bupati Nelson Minta ASN Tidak Menambah Hari Libur

Kantah Kabupaten Gorontalo menegaskan bahwa pelayanan tetap dilaksanakan dengan mengedepankan profesionalitas, ketertiban administrasi, serta kemudahan akses bagi masyarakat.

Langkah ini diambil guna memastikan kebutuhan administrasi pertanahan masyarakat tetap terpenuhi, sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian hukum atas aset tanah yang dimiliki.

Dengan tetap dibukanya layanan selama cuti bersama, Kantah Gorontalo ingin memastikan bahwa pelayanan publik tetap hadir dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di berbagai situasi.

Kantah hadir untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan akses informasi bagi seluruh warga Kabupaten Gorontalo, bahkan di tengah momentum hari besar keagamaan”.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Cuti Lebaran 19-25 April, Bupati Nelson Minta ASN Tidak Menambah Hari Libur
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia