, Gorontalo – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkup Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk tidak menambah hari libur Idul Fitri tanpa persetujuan terlebih dahulu.
Nelson menyampaikan keputusan terkait dengan hari libur ASN yakni mulai tanggal 19 sampai dengan 25 April 2023. Ia berharap agar para ASN dapat memanfaatkan waktu libur tersebut dengan sebaik mungkin, namun dengan tetap menjaga kinerja pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan pada saat Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar di Gedung Kasmat Lahay Limboto, pada Jumat (14/04/2023) yang lalu.
Dalam rapat tersebut, Bupati Nelson membahas beberapa hal penting, termasuk diantaranya evaluasi program/kegiatan Dana APBD Tahun 2023, evaluasi Dana PEN, evaluasi pendapatan serta persiapan pelaksanaan Malam Pasang Lampu dan Sholat Idul Fitri 1444 H.
Permintaan Bupati Nelson untuk tidak menambah hari libur Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan acuan bagi seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik mungkin, dan memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.
Di samping itu, Bupati Nelson juga mengungkapkan kebijakan terkait dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Ia memastikan bahwa THR tidak akan dipotong, hanya saja pembayarannya akan ditunda mengingat kondisi keuangan saat ini.
Bupati Nelson juga membahas adanya festival Tumbilotihe dan berharap seluruh desa dapat menyemarakkan festival tersebut agar Ramadhan lebih berkesan.
(*)














