GORONTALO – Aduan masyarakat terkait lahan garapan eks HGU Ong Tjeng Ki di Desa Mootilango, Kabupaten Gorontalo, akhirnya dibahas dalam rapat bersama lintas instansi, Senin (13/4/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Dulohupa ini melibatkan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, dengan fokus pada kejelasan status serta pemanfaatan lahan yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Gorontalo Utara.
Salah satu poin utama yang dibahas adalah rencana pembangunan Sekolah Garuda di lokasi tersebut, yang sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang telah lama menggarap lahan eks HGU tersebut.
Diskusi berlangsung dinamis dengan menekankan pentingnya kepastian hukum atas tanah, perlindungan hak masyarakat, serta dukungan terhadap program pembangunan daerah.
Rapat ini turut dihadiri Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Utara.
Melalui koordinasi lintas instansi ini, diharapkan dapat segera ditemukan solusi yang adil dan berkelanjutan, sehingga rencana pembangunan Sekolah Garuda bisa berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat setempat.















