, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Bank SulutGo (BSG) guna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan keuangan daerah. Rabu (27/07/2022).
Ada pun Ranperda yang menjadi pembahasan yakni, dua pasal yang berkaitan dengan BSG, antara lain, pasal 118 tentang BSG sebagai Rekening Kas Uang Daerah (RKUD) dan pasal 119 tentang pembangunan daerah.
“Alhamdulillah, tadi kita telah mengunjungi Bank SulutGo dan telah diterima oleh Direktur Umum, Pak Joubert Dondokambey, dan pada kunjungan itu, kami berkesimpulan bahwa kinerja BSG sejauh ini ada pada tataran sehat atau baik – baik saja,” ucap Sun Biki selaku anggota komisi III.
Selanjutnya, dirinya menjelaskan tentang keresahan masyarakat yang menyebabkan terjadinya antrian di setiap ATM, adalah bagaimana upaya BSG untuk melindungi para nasabahnya.
“Jadi hal itu dilakukan agar tidak terjadi skimming seperti apa yang telah terjadi di Sulawesi Utara. Merekapun bersyukur karena di Provinsi Gorontalo belum terjadi,” tegasnya.
Dengan adanya hal tersebut, dirinya berharap Bank SulutGo dapat kembali memberikan pelayanan yang maksimal dan tidak ada lagi antrian – antrian yang padat. (adv/arj)