Deprov Gorontalo Warning PT. Tri Jaya Tangguh Soal Masalah Limbah

Kunjungan kerja DPRD Provinsi Gorontalo ke Dinas PM-ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo terkait izin usaha perusahaan di Gorontalo. Foto: Istimewa

DAILYPOST.ID , Gorontalo Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (Deprov) Gorontalo mewarining PT. Tri Jaya Tangguh yang berada di Desa Tangkobu terkait masalah limbah.

Sekertaris Deprov Gorontalo, Irwan Mamesah mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah ada beberapa laporan masalah limbah yang dilakukan pihak PT. Tri Jaya Tangguh, akan tetapi tidak bisa diambil alih oleh pihak Provinsi.

Kata Irwan, pihak Kabupaten yang memiliki wewenang untuk melakukan inspeksi terhadap perusahaan tersebut, sehingga pihak Kabupaten yang harus melalukan tindakan sebelum pihak Provinsi.

Baca Juga:   Deprov Gorontalo Sepakati Bahas Lebih Lanjut Ranperda Terkait Pengelolaan Keuangan dan Industri

“Dua kali ada laporan soal pabrik Coconount (PT. Tri Jaya Tangguh) di Desa Tangkobu, ada laporan soal limbah, tetapi itu tidak bisa diambil alih provinsi, sehingga menunggu inspeksi dari kabupaten/kota sehingga ini akan menjadi kendala bagi kami,” tutur Irwan Mamesah saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas PM-ESDM Provinsi Gorontalo, kamis (20/10/2022).

Pihaknya meminta jika ada perusahaan yang tidak taat aturan agar segera dilaporkan dan diberikan sanksi tegas.

“kami mohon kalau ada laporan, jika ada pengusaha yang sudah mencemar dan juga sudah ada penilaian, tapi masih bandel juga disampaikan ke kami,” tandasnya. (adv/Jeff)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Usulan Nama Calon Penjabat Gubernur Gorontalo Mulai Dibahas
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia