Diduga Berdiri di Badan Jalan, Tiang Jaringan Internet Dikeluhkan Warga, Dinas Terkait Diminta Turun Tangan

Biro Kotamobagu

DAILYPOST.ID , KOTAMOBAGU – Sejumlah warga mengeluhkan keberadaan tiang jaringan internet yang diduga berdiri di badan atau ruang jalan di salah satu ruas jalan di Kota Kotamobagu.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Kamis (23/7/2026), posisi tiang berada sangat dekat dengan badan jalan sehingga dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan maupun keselamatan pengguna jalan, terutama kendaraan roda empat yang berpapasan maupun kendaraan besar.

Salah seorang warga yang ditemui di lokasi menunjukkan posisi tiang tersebut dan berharap pemerintah segera melakukan pengecekan.

“Kalau malam atau saat kendaraan besar lewat cukup mengkhawatirkan. Kami berharap segera dicek apakah pemasangannya sudah sesuai aturan atau belum,” ujarnya.

Warga menduga tiang tersebut merupakan jaringan internet milik penyedia layanan MyRepublic. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait kepemilikan maupun legalitas pemasangan tiang tersebut.

Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, pemanfaatan ruang jalan untuk utilitas harus memenuhi persyaratan teknis serta tidak mengganggu fungsi maupun keselamatan jalan. Pemerintah melalui Peraturan Menteri PUPR Nomor 5 Tahun 2023 juga mengatur bahwa ruang manfaat jalan harus tetap menjamin keamanan dan kelancaran lalu lintas. (Database Peraturan | JDIH BPK)

Selain itu, pemasangan utilitas pada ruang jalan wajib memperoleh izin dari penyelenggara jalan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak boleh mengurangi fungsi jalan. (Database Peraturan | JDIH BPK)

Karena itu, masyarakat meminta Dinas PUPR, Dinas Komunikasi dan Informatika, maupun instansi terkait segera melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan apakah posisi tiang tersebut telah sesuai ketentuan teknis.

Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan pemanfaatan ruang jalan, pemerintah memiliki kewenangan untuk memerintahkan pemindahan utilitas maupun menjatuhkan sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku. (Database Peraturan | JDIH BPK)

Hingga berita ini diterbitkan, pihak MyRepublic belum memberikan tanggapan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi apabila perusahaan ingin memberikan penjelasan resmi terkait keberadaan tiang tersebut.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia