DAILYPOST.ID, Gorontalo Utara– Mantan Kabag Ekonomi Gorontalo Utara yang sekarang menjabat sebagai Sekertaris Dinas Sosial Pemda Gorontalo Utara bakal dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dana Desa Motomingo.
Rovan Vanderwais Hulima, pengacara pemerintah Desa Motomingo, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan terduga pelaku ke polisi.
Perkembangan terbaru ini terkait pengajuan pengadaan pangkalan gas LPG yang diajukan oleh Masyarakat Desa Motomingo melalui kepala desa dan pemerintah desa. Dana yang digunakan berasal dari anggaran desa yang telah ditetapkan untuk Desa Motomingo, Kecamatan Gentuma Raya.
“Persyaratan lengkap telah dipenuhi oleh klien kami sesuai permintaan terduga untuk pengadaan pangkalan gas LPG,” ungkap Rovan Vanderwais Hulima.
Setelah pertemuan antara terduga mantan Kabag Ekonomi dengan pihak pemerintah Desa Motomingo, transaksi pembayaran terjadi dan dibuktikan dengan kwitansi yang tertanggal 20 Desember 2020, untuk pengadaan pangkalan gas LPG. Namun, hingga saat ini, janji yang diberikan oleh Kabag Ekonomi tersebut tidak terealisasi, meskipun dana tersebut telah diterima oleh terduga mantan Kabag Ekonomi yang kini menjabat sebagai Sekdis Sosial Pemda Gorontalo Utara.