Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Dana Desa, Mantan Kabag Ekonomi Gorut akan Dilaporkan ke Polisi

Dailypost.id
Rovan Vanderwais Hulima, selaku pengacara pemerintah Desa Motomingo.

DAILYPOST.ID , Gorontalo Utara– Mantan Kabag Ekonomi Gorontalo Utara yang sekarang menjabat sebagai Sekertaris Dinas Sosial Pemda Gorontalo Utara bakal dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dana Desa Motomingo.

Rovan Vanderwais Hulima, pengacara pemerintah Desa Motomingo, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan terduga pelaku ke polisi.

Perkembangan terbaru ini terkait pengajuan pengadaan pangkalan gas LPG yang diajukan oleh Masyarakat Desa Motomingo melalui kepala desa dan pemerintah desa. Dana yang digunakan berasal dari anggaran desa yang telah ditetapkan untuk Desa Motomingo, Kecamatan Gentuma Raya.

“Persyaratan lengkap telah dipenuhi oleh klien kami sesuai permintaan terduga untuk pengadaan pangkalan gas LPG,” ungkap Rovan Vanderwais Hulima.

Setelah pertemuan antara terduga mantan Kabag Ekonomi dengan pihak pemerintah Desa Motomingo, transaksi pembayaran terjadi dan dibuktikan dengan kwitansi yang tertanggal 20 Desember 2020, untuk pengadaan pangkalan gas LPG. Namun, hingga saat ini, janji yang diberikan oleh Kabag Ekonomi tersebut tidak terealisasi, meskipun dana tersebut telah diterima oleh terduga mantan Kabag Ekonomi yang kini menjabat sebagai Sekdis Sosial Pemda Gorontalo Utara.

Baca Juga:   DPRD Gorut Tinjau Pilar Batas Utama Perbatasan Gorut-Kabgor

“Kami sangat kecewa dengan kejadian ini. Sebagai pengacara pemerintah Desa Motomingo, Gentuma Raya, kami memandang bahwa dana desa adalah uang rakyat, yang pada akhirnya juga adalah uang negara,” tegas Rovan.

Meskipun upaya mediasi telah dilakukan oleh Pengacara, terduga hanya berjanji akan mengembalikan dana tersebut, namun tanpa ada realisasi yang nyata. Karena itu, pihak pengacara dengan tegas menyatakan bahwa kejadian ini akan dilaporkan kepada pihak berwajib.

Laporan tersebut rencananya akan disampaikan pada hari Senin, (22/05/2023). Mereka juga menekankan bahwa kasus ini akan diusut secara menyeluruh, dan jika terbukti terlibat tindak pidana korupsi, semua pihak yang terlibat akan dijerat hukum.

Baca Juga:   Legislatif-Eksekutif Sukseskan Pencanangan Vaksinasi Covid-19

Hingga berita ini diturunkan, Dailypost.id masih berupaya untuk menghubungi Sekretaris Dinas Sosial Gorontalo Utara guna meminta keterangan terkait kasus ini.

Meski belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait, namun masyarakat Desa Motomingo dan sekitarnya menantikan tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa pelaku tidak luput dari tanggung jawabnya.

Kasus penipuan dan penggelapan dana desa selalu menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat. Oleh karena itu, pihak berwenang diharapkan dapat mengusut kasus ini dengan sungguh-sungguh untuk mencegah tindakan serupa terjadi di masa yang akan datang. Keberlanjutan proses hukum akan menjadi penentu penting dalam menegakkan keadilan bagi para korban.

Baca Juga:   Minta Bupati Indra Yasin Di Vaksin Pertama

 

Dailypost.id akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terkini kepada pembaca setia kami.
Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia