DAILYPSOT.ID Gorontalo – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi menerima kunjungan dari Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha Komisi Pemberantasan Korupsi (Direktorat AKBU KPK RI) pada Kamis (29/08/2024). Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Gorontalo, Dr. Ir. H. Muh. Jamal Nganro, ST, M.Si,.
Diketahui kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan koordinasi dan kolaborasi terkait pencegahan korupsi, terutama dalam implementasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi bagi pelaku usaha di sektor transportasi.
Kadishub Provinsi Gorontalo, Jamal Nganro mengungkapkan bahwa pihaknya telah ditetapkan sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi pilot project pembangunan Zona Integritas di Provinsi Gorontalo.
“Salah satu inovasi yang dilakukan adalah digitalisasi pelayanan publik sebagai upaya pencegahan korupsi,” ungkap Jamal.
Ditempat yang sama, Kepala Satgas Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI, Rosana Fransisca menjelaskan bahwa kunjungan yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam upaya pencegahan korupsi, khususnya bagi para pelaku usaha di sektor transportasi.
“Data KPK yang mencatat bahwa dari 1.774 tersangka yang ditangani KPK, sebanyak 456 di antaranya berasal dari sektor swasta atau pengusaha,” tutur Rosana.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh seluruh ASN Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo serta jajaran Satgas AKBU KPK RI. Mereka berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan korupsi melalui langkah-langkah inovatif dan kolaboratif.