, Gorontalo – Kepala Dinas Perhubungan (Kadis Dishub) Provinsi Gorontalo, Muh. Jamal Nganro, meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada kenaikan harga tiket kapal yang tidak wajar yang dilakukan oleh pihak kapal.
Hal ini disampaikan saat ia meninjau Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo pada Selasa (18/04/2023) untuk memastikan harga tiket kapal yang terjangkau menjelang Lebaran Idul Fitri 1444 H.
“Kalau ada yang lebih dari harga tiket yang tertera di tiket kapal, lapor ke saya ya, karena saya datang ke sini untuk memastikan harga tiket, tidak boleh ditambah-tambah,” kata Kadis Dishub sambil mewawancarai beberapa penumpang kapal.
Kadis Dishub juga menjelaskan bahwa peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi di dalam kapal dan memastikan kenyamanan bagi penumpang.
“Kenapa kita juga memastikan tiket kepada penumpang, ini bukan saya minta-minta ya, kalau ada yang terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kemudian penumpang tidak ada tiketnya maka itu tidak ada asuransinya,” tambahnya.
Saat meninjau beberapa penumpang di dalam kapal, Kadis Dishub juga memastikan bahwa beberapa alat di dalam kapal berfungsi dengan baik dan persiapan telah dilakukan untuk mengantar penumpang dengan selamat.
Pengawasan tersebut dilakukan pada keberangkatan KM. Sabuk Nusantara 59 menuju Pelabuhan Pagimana dengan jumlah penumpang 361 jiwa dan 31 unit motor, KM. Sabuk Nusantara 78 menuju pelabuhan Ampana dengan jumlah penumpang 477 jiwa, dan KM. Sabuk Nusantara 83 menuju Pelabuhan Baggai dengan jumlah penumpang 328 jiwa dan muatan 40 ton serta 11 unit R2.
Dalam rangka memastikan kenyamanan dan keselamatan penumpang, Kadis Dishub Provinsi Gorontalo meminta partisipasi masyarakat untuk melaporkan kenaikan harga tiket kapal yang tidak wajar.
Dengan demikian, pihak kapal akan mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan memastikan tiket kapal yang terjangkau untuk masyarakat. (Jefry_Potabuga)















