Dishub Provinsi Gorontalo Optimalkan Jaringan Trayek Angkutan AKDP

Dailypost.id
Rapat koordinasi Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo terkait Perubahan Jaringan Trayek Angkutan AKDP (Foto: Rizki Kakilo/ Dailypost.id)

DAILYPOST.ID Gorontalo- Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Lanjutan untuk merancang perubahan jaringan Trayek Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) Provinsi Gorontalo.

Rapat ini berlangsung pada hari Rabu (31/01/2024) di Aula Kantor Dishub Provinsi Gorontalo, membahas perubahan jalur angkutan umum di setiap Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo.

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Abdul Karim Rauf, menyampaikan tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk mengoptimalkan jalur angkutan umum di Provinsi Gorontalo yang mengalami perubahan lingkungan yang strategis.

“Selama ini terdapat 33 jaringan trayek yang masih berlaku, namun dengan adanya perubahan lingkungan strategis, seperti di Limboto dengan adanya pasar modern dan fasilitas lainnya, kami merasa perlu melakukan optimalisasi jaringan trayek ini,” kata Abdul Karim.

Baca Juga:   Pj Gubernur Gorontalo Dorong Efisiensi Anggaran di Dinas Kominfo dan Perhubungan

Abdul Karim menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan kajian dan rapat dengan para pemangku kepentingan terkait perubahan jaringan trayek sejak tahun 2023. Pihaknya juga mengundang para pengusaha angkutan umum untuk memberikan masukan terkait perubahan jaringan trayek tahun 2024.

“Tahun lalu, kita sudah menugaskan konsultan untuk mengkaji hal ini dan sudah ada hasil kajiannya. Kita juga sudah rapat kemarin dengan stakeholder terkait, baik itu Dishub tiap-tiap Kabupaten/Kota, organda, dan sebagainya. Sehingga hari ini, kita perluas lagi dengan mengundang pengusaha-pengusaha angkutan untuk bisa mendapatkan masukan,” jelas Abdul Karim.

Setelah rapat koordinasi, Dishub Provinsi Gorontalo berencana mengajukan hasil kesepakatan perubahan jaringan trayek tersebut ke Biro Hukum agar dapat dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai landasan hukum. Abdul Karim berharap perubahan ini dapat membantu mengurangi kemacetan di Provinsi Gorontalo.

Baca Juga:   Pemprov dan DPRD Gorontalo Tetapkan 15 Ranperda dalam Propem Perda 2026

“Nanti kita akan ajukan ke biro hukum untuk diperaturan gubernur. Jadi akan ada peraturan gubernur tentang jaringan trayek yang baru ini, setelah itu akan diikuti dengan SK tarif, selanjutnya kita akan buatkan identitas untuk angkutan umum ini,” ungkapnya.

Dengan langkah ini, Dishub Provinsi Gorontalo berharap dapat efektif mengurangi kemacetan dan meningkatkan pelayanan angkutan umum di Provinsi Gorontalo.

(Riski Kakilo)
Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Penjagub Gorontalo Sampaikan LKPJ 2023: Capaian Pembangunan Meningkat
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia