sa shop gorontalo

Dishub Provinsi Gorontalo Gencar Sosialisasikan Aturan ANDALALIN kepada Pelaku Usaha

Riski Kakilo
Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo melalui Tim Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) melakukan sosialisasi aktif kepada pelaku usaha yang beroperasi di sepanjang ruas jalan provinsi, Kamis (17/04/2025).

DAILYPOST.ID Gorontalo — Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo melalui Tim Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) melakukan sosialisasi aktif kepada pelaku usaha yang beroperasi di sepanjang ruas jalan provinsi. Kegiatan ini dimulai dari Jalan Andalas, Kota Gorontalo, dan akan terus dilanjutkan ke berbagai titik lainnya.

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Provinsi Gorontalo, Abdul Karim Rauf, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan seluruh pelaku usaha memahami dan mematuhi regulasi terkait dampak lalu lintas dari kegiatan usahanya.

https://wa.wizard.id/003a1b

“Hari ini kami mulai turun langsung ke lapangan, tepatnya di sepanjang Jalan Andalas. Insya Allah ke depan, kami akan menyisir seluruh ruas jalan provinsi di Kota Gorontalo,” ujar Abdul Karim Rauf, Kamis (17/04/2025).

Baca Juga:   Dishub Gorontalo Bahas Reklamasi Lapangan Penumpukan Pelabuhan Tilamuta dengan Kemenhub RI

Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) merupakan dokumen teknis yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha atau pembangunan yang berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas. Melalui dokumen ini, pemerintah dapat mengevaluasi dan merancang solusi guna mengantisipasi kemacetan, kecelakaan, serta dampak lingkungan lainnya.

Abdul Karim menegaskan, setiap pelaku usaha yang membuka usaha di ruas jalan provinsi wajib mengantongi dokumen ANDALALIN sebagai bagian dari syarat perizinan.

“Tujuan kami bukan semata melakukan penegakan aturan, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pelaku usaha agar lebih memahami pentingnya ANDALALIN demi ketertiban dan keselamatan bersama di jalan raya,” jelasnya.

Baca Juga:   Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail: PTS Harus Jadi Pilihan Utama, Bukan Alternatif Kedua

Selain sosialisasi, Dishub juga mendorong pelaku usaha untuk aktif berkonsultasi terkait tata cara pengurusan ANDALALIN. Pemerintah provinsi membuka ruang kolaborasi untuk memudahkan proses dan mempercepat kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemprov Gorontalo dalam menciptakan sistem transportasi yang aman, lancar, dan tertata, seiring dengan pertumbuhan pembangunan di wilayah perkotaan.

Dengan upaya preventif seperti ini, Dishub Provinsi Gorontalo berharap kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha akan terus meningkat, sehingga mobilitas masyarakat dapat berjalan lebih efisien dan aman.00

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia