Dishub Provinsi Gorontalo Harap Pelatihan PBJ Lahirkan SDM yang Kompeten

Dailypost.id
Dishub Provinsi Gorontalo Harap Pelatihan PBJ Lahirkan SDM yang Kompeten. (Foto: Dishub Provinsi Gorontalo)

DAILYPOST.ID Gorontalo- Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Gorontalo berpartisipasi dalam Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe C yang belum memiliki sertifikat PBJ.

Pelatihan ini diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Gorontalo dan diikuti oleh 29 peserta. Kegiatan ini berlangsung di Aula Asrama NKRI, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Gorontalo.

https://wa.wizard.id/003a1b

Sekretaris Dishub Provinsi Gorontalo, Alan Tri Ibrahim, menjelaskan bahwa pelatihan PBJ dilakukan secara daring dan tatap muka. Pelatihan daring dimulai pada tanggal 5 Februari, sedangkan tatap muka berlangsung pada tanggal 22-23 Februari 2024.

Baca Juga:   Jelang Idul Adha, Kadishub Provinsi Gorontalo Ajak Para Pegawai Berpartisipasi Dalam Kegiatan Qurban
Jajaran Dishub Provinsi Gorontalo.

“Dishub Provinsi Gorontalo mengirim empat pejabat eselon 3, yaitu Sekretaris Dishub Gorontalo, Kabid Angkutan Jalan, Kabid Lalu Lintas Jalan, dan Kabid Pelayaran dan Pengembangan Transportasi,” ungkap Alan Tri pada hari Jumat (23/02/2024).

Alan menjelaskan bahwa syarat utama untuk mengikuti pelatihan ini adalah peserta harus sudah memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa level 1 tingkat dasar. Oleh karena itu, semua peserta yang diutus oleh Dishub Gorontalo telah memenuhi syarat tersebut.

“Alhamdulillah, semua peserta dari Dishub telah lulus. Hal ini memberikan poin positif bagi Dishub Gorontalo karena berhasil mendapatkan SDM di bidang pengadaan dan secara umum dapat berkontribusi untuk Provinsi,” pungkas Alan Tri.

Baca Juga:   Dishub Provinsi Gorontalo Bahas Rancangan Awal Rencana Kerja Tahun 2024

Dishub Gorontalo berharap hasil dari pelatihan ini dapat melahirkan SDM yang memahami dan memiliki kompetensi dalam pengelolaan PBJ, khususnya PPK Tipe C.

(Riski Kakilo)

 

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia