Gorontalo – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Gorontalo terus upayakan penyelesaian permasalahan lintasan dan waktu operasional kendaraan kontainer, hal itu dilihat dari rapat koordinasi (Rakor) yang dilakukan oleh Dishub dengan mengundang berbagai pihak terkait untuk mencari solusi atas permasalah tersebut, Kamis (24/10/2024).
Rapat koordinasi yang dilakukan di Aula Rumah Dinas Gubernur Gorontalo ini, dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, Sekretaris daerah Sofian Ibrahim yang juga sebagai Ketua forum LLAJ Provinsi Gorontalo, DPRD Provinsi Gorontalo, Polda Gorontalo.
Diketahui sebelumnnya pada (16/10/2024) sempat terjadi aksi mogok kerja dan demonstrasi yang dilakukan oleh Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA), dimana yang menjadi point tuntutan penting mereka yakni meminta peninjauan kembali Pergub nomor 73 tahun 2017 terkait dengan rute dan jam operasional kendaraan kontainer serta kelanggan BBM Solar.

Dalam Rapat Koordinasi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Gorontalo, Jamal Nganro memaparkan beberapa permasalah yang menjadi pembahasan dalam rakor, mulai dari kendaraan kontainer tidak mematuhi aturan jam operasional dan lintasan, kontainer yang sering parkir di badan jalan, dan kontainer yang melakukan bongkar muat di tempat yang tidak sesuai peratuan.
“Selanjutnya ada Jam operasional gudang dan pelabuhan yang terbatas mengakibatkan penundaan operasional, pada hari-hari pasar di Kampung Bugis dan Moodu yang menyebabkan operasional kontainer terganggu, dan antrian panjang serta kelangkaan BBM jenis solar yang notabenenya dapat juga mempengaruhi kelancaran distribusi barang,” ungkap Jamal.
Dari berbagai permasalahan tersebut, Jamal Nganro juga menawarkan solusi kepada para Jasa Pengurusan Transportasi (JPT). Solusi yang ditawarkan Jamal yakni penyesuaian jam operasional kendaraan kontainer agar tidak bertabrakan dengan jam sibuk masyarakat, penegakan aturan terkait pelanggaran oleh pengemudi dan perusahaan pengangkutan.
“Pelabuhan Gorontalo juga disarankan beroperasi 24 jam dengan mediasi agar tidak menimbulkan komplain dari masyarakat sekitar, serta Pertamina bersedia menambah kuota solar subsidi untuk mengurangi antrian di SPBU,” jelas Jamal Nganro.
Alhasil setelah diskusi yang begitu panjang dengan para pihak yang menghadiri Rakor tersebut, pemasalahan mengenai rute dan jam operasional kontainer hingga persoalan kelanngkaan BBM Solar bersubdi menemui titik kesepakatan bersama baik dari Pemerintah hingga pihak Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) di Gorontalo.
Adapun peserta pada rapat tersebut adalah Pj Wali Kota Gorontalo, perwakilan Polda Gorontalo, jajaran balai jalan dan balai transportasi, Kepala KSOP dan Kepala UPP se kabupaten/kota, PT Pelindo Gorontalo, PT Agit, Ketua Organda, perwakilan PT Pertamina, Kadin Gorontalo, perwakilan gudang produksi di Gorontalo, perwakilan akademisi, jajaran Migas Gorontalo serta jajaran pimpinan OPD terkait.














