"> Gorontalo – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Rampcheck) untuk angkutan umum dalam rangka menyambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Jumat (22/11/2024).
Kegiatan Rampchek ini bertujuan untuk memastikan kendaraan angkutan umum memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan, guna menjamin keselamatan lalu lintas selama masa liburan.
Inspeksi dimulai pada 8 November 2024 dan berlanjut hingga 20 Desember 2024, yang dilaksanakan setiap Jumat di Terminal Tipe B Limboto pada pukul 09.00 WITA – Selesai.
Pelaksanaan Rampcheck di Terminal Tipe B Limboto menunjukkan bahwa dari total 113 kendaraan angkutan umum yang diperiksa hingga 22 November 2024, hanya 18 kendaraan yang dinyatakan memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan.
Kegiatan Ramch
Kendaraan yang memenuhi standar diberikan stiker sebagai tanda kelayakan jalan, sementara 95 kendaraan lainnya mendapatkan pembinaan dan peringatan terkait kelengkapan administrasi dan kelaikan kendaraan. Beberapa kendaraan yang tidak memenuhi syarat juga diminta untuk segera memperbaiki kekurangannya.
Pada pemeriksaan yang pertama, yaitu 8 November 2024, sebanyak 34 kendaraan angkutan umum diperiksa. Dari jumlah tersebut, 5 kendaraan memenuhi syarat teknis dan layal jalan, sementara 29 kendaraan lainnya mendapatkan pembinaan terkait kelengkapan administrasi. Begitu pula pada 15 November 2024, dari 41 kendaraan yang diperiksa, hanya 7 kendaraan yang memenuhi syarat dan diberikan stiker, sedangkan 34 kendaraan lainnya mendapatkan peringatan untuk memperbaiki kekurangannya.
Selanjutnya, pada 22 November 2024, sebanyak 38 kendaraan angkutan umum diperiksa, dan 6 kendaraan di antaranya memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan, sementara 32 kendaraan lainnya mendapat pembinaan mengenai kelengkapan administrasi dan kelaikan kendaraan. Secara keseluruhan, dari 113 kendaraan yang telah diperiksa, 18 kendaraan dinyatakan layak jalan, sedangkan 95 kendaraan lainnya mendapat pembinaan lebih lanjut.
Kegiatan Rampcheck ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2019 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat.
Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran pengusaha angkutan umum dan sopir untuk selalu memastikan kelayakan kendaraan, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan keselamatan penumpang selama musim liburan. Pemeriksaan ini akan terus dilakukan hingga 20 Desember 2024 untuk memastikan angkutan umum siap beroperasi dengan aman.