Diskominfotik Gorontalo Didorong Tingkatkan Keterbukaan Informasi

Dailypost.id
Diskominfotik Provinsi Gorontalo saat berkunjung ke kantor Komisi Informasi Pusat dan di jamu langsung oleh Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha, Rabu (5/7/2023). (Foto – Diskominfotik)

DAILYPOST.ID , Jakarta – Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha, mengajak Dinas Kominfo dan Statistik Pemprov Gorontalo untuk memperkuat partisipasi publik dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi. Menurutnya, monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) tahun 2023 tidak hanya fokus pada hasil, tetapi juga melibatkan proses yang partisipatif.

Sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama di pemprov, Diskominfotik didorong untuk melakukan inovasi dalam layanan informasi. Salah satu langkahnya adalah dengan memberdayakan mahasiswa, LSM, dan komunitas masyarakat agar mereka dapat memahami hak-hak mereka dalam mendapatkan informasi publik.

“Aktivitas lingkungan sangat penting, kami menghargai perhatian Bapak terhadap lingkungan. Mohon untuk memantau semua perusahaan di Gorontalo dan manfaatkan hak-hak informasi Anda melalui PPID. Ini adalah hak-hak Bapak, jika dalam 10 hari Bapak tidak mendapatkan informasi yang diinginkan, Bapak bisa melapor ke Komisi Informasi,” ungkap Arya saat menerima audiensi dari Dinas Kominfotik di kantor pusatnya pada Rabu (5/7/2023).

Partisipasi publik, lanjut Arya, dapat meningkatkan kualitas pelayanan KIP di daerah. Ia menyoroti bahwa beberapa daerah yang tidak memiliki sengketa informasi publik cenderung memiliki permintaan informasi yang rendah kepada pemerintah.

“Tidak perlu terlalu memikirkan PSI (Penyelesaian Sengketa Informasi). Kami telah mengetahui bagaimana cara melayani. Masalahnya adalah ketika kami memeriksa, tidak ada sengketa informasi yang ada, dan permintaan informasi juga rendah, seolah-olah kita membuka restoran tapi tidak ada yang membeli,” contoh Arya.

Baca Juga:   Kadis Kominfotik Dorong Siswa SMKN 1 Gorontalo Jadi Pribadi Unggul dan Berdaya Saing di Era Digital

Selain meningkatkan kualitas Monev KIP, tim Diskominfotik yang dipimpin oleh Kabid PIKP, Zakiya Baserewan, berharap agar Komisi Informasi Pusat dapat mendorong peningkatan kualitas PPID. Pada tahun ini, pemprov telah memberikan pendampingan kepada tiga kabupaten, yaitu Boalemo, Pohuwato, dan Gorontalo Utara.

Selain itu, terkait dengan persiapan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Informasi Provinsi Gorontalo yang akan berakhir pada Desember 2024, Arya mendorong pemprov untuk segera membentuk tim pada awal tahun depan agar proses seleksi dapat dilakukan dengan cepat dan menghindari kekosongan jabatan.

Dengan adanya upaya partisipatif dan keterlibatan publik yang lebih aktif, Diskominfotik Gorontalo berharap dapat memperkuat keterbukaan informasi di wilayah tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi mDiskominfotik Gorontalo Mendorong Partisipasi Publik dalam Meningkatkan Keterbukaan Informasi

Jakarta – Diskominfotik Gorontalo, melalui dukungan dari Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha, mengambil langkah penting untuk meningkatkan partisipasi publik dalam mendorong keterbukaan informasi. Dalam upaya untuk memperkuat dan memonitor Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) tahun 2023, fokus tidak hanya pada hasil yang dicapai, tetapi juga melibatkan proses yang partisipatif.

Baca Juga:   Lewat FGD, Rifli Katili Dorong Kolaborasi dan Komunikasi Antar Bidang Diskominfotik Gorontalo

Sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama di Pemerintah Provinsi Gorontalo, Diskominfotik didorong untuk melakukan inovasi dalam layanan informasi. Salah satu strategi yang diterapkan adalah dengan memberdayakan mahasiswa, LSM, dan komunitas masyarakat untuk memahami dan memperjuangkan hak-hak mereka dalam mendapatkan informasi publik.

“Aktivitas lingkungan sangat penting, kami mengapresiasi perhatian yang telah ditunjukkan dalam peduli terhadap lingkungan. Kami mengajak masyarakat untuk memantau semua perusahaan di Gorontalo dan memanfaatkan hak-hak informasi melalui PPID. Hak-hak ini penting bagi Anda, jika dalam waktu 10 hari Anda tidak menerima informasi yang Anda butuhkan, jangan ragu untuk melaporkannya ke Komisi Informasi,” kata Arya saat menerima audiensi dari Dinas Kominfotik di kantornya pada Rabu (5/7/2023).

Arya menjelaskan bahwa partisipasi publik yang aktif akan memberikan kontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan KIP di daerah tersebut. Ia mengamati bahwa di beberapa daerah yang jarang terjadi sengketa informasi publik, permintaan informasi kepada pemerintah cenderung rendah.

“Jangan terlalu khawatir dengan Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI), kita sudah memiliki pemahaman dalam memberikan pelayanan. Tantangannya adalah ketika kami memeriksa, jarang terjadi sengketa informasi, dan permintaan informasi juga rendah, seolah-olah kita membuka restoran yang sepi pelanggan. Kami ingin mengubah paradigma ini,” contoh Arya.

Baca Juga:   Remaja Cakap Digital: Bangun Ketangguhan Generasi Muda di Dunia Siber

Selain meningkatkan kualitas Monev KIP, tim Diskominfotik yang dipimpin oleh Kabid PIKP, Zakiya Baserewan, berharap bahwa Komisi Informasi Pusat dapat mendukung upaya peningkatan kualitas PPID. Pada tahun ini, pemprov Gorontalo telah memberikan pendampingan kepada tiga kabupaten, yaitu Boalemo, Pohuwato, dan Gorontalo Utara.

Arya juga mendorong pemprov untuk segera membentuk tim awal tahun depan untuk mempersiapkan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Informasi Provinsi Gorontalo yang akan berakhir pada Desember 2024. Hal ini dilakukan agar proses seleksi berjalan dengan cepat dan tidak terjadi kekosongan jabatan yang dapat menghambat pelaksanaan pemerintahan.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia