, Simeulue – Sepekan terakhir beredar kabar di tengah masyarakat Simeulue, bahwa perahu bantuan nelayan yang terbuat dari fiber sejumlah 43 unit dengan anggaran 1,6 miliar bersumber dari Dana DOKA tahun 2020. Ditemukan ada beberapa unit mengalami kerusakan atau kebocoran salah satunya yang diterima Indra Mustika nelayan masyarakat Kecamatan Teupah Selatan.
Menanggapi kabar yang beredar pihak Dinas Kelautan dan Perikanan segera mengundang pihak rekanan (Kontraktor) yang mengerjakan proyek perahu fiber tersebut.
Selain pihak kontraktor, DKP juga turut mengundang Ketua Komisi B DPRK Simeulue, Jul Akmal serta konsultan/pengawas kegiatan dan Indra Mustika salah seorang nelayan penerima bantuan.
Senin kemarin (5/4/2021), bertempat di Kantor DKP Simeulue, Kepala Dinas DKP Isdawati, S.Pi melakukan klarifikasi terkait perahu fiber yang dikabarkan mengalami kebocoran itu, pihaknya tidak menampik kemungkinan adanya beberapa unit mengalami kerusakan atau bocor.
“Kebocoran itu bisa saja terjadi pada saat pemindahan dari lokasi serah terima ke masing-masing tempat penerima bantuan, atau bisa juga kelalaian pada saat pembuatan, namun hal ini masih tanggung jawab pihak rekanan, sesuai surat perjanjian kontrak kerja sama, masa perawatan berlaku selama 12 bulan hingga akhir tahun ini,” jelas Kadis DKP Simeulue.
Selanjutnya, Kadis DKP menambahkan, apabila ada nelayan yang mengeluh perahunya rusak atau bocor, maka segera melaporkan kepada DKP. “Ya, agar kami segera menyampaikan kepada pihak rekanan segera memperbaikinya,” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Jul Akmal, menurutnya dengan ada bantuan perahu ini sangat membantu perekonomian masyarakat khususnya nelayan, terkait adanya kerusakan atau kebocoran pada perahu fiber tersebut, selama pihak rekanan bersedia memperbaikinya maka tidak ada yang perlu dipersoalkan.
Sementara itu, Indra Mustika menjelaskan bahwa perahu bantuan yang ia terima memang mengalami sedikit kebocoran, itu terjadi pada saat perahu tersebut diturunkan dari truk pengangkut, dan telah diperbaiki saat ini sudah dibawa melaut oleh Indra.
Di hadapan semua yang hadir termasuk awak media, pihak rekanan mengakui dan siap melakukan perbaikan perahu yang rusak sesuai perjanjian kontrak kerjasamanya dengan DKP Simeulue.
Kadis DKP Simeulue dan Ketua Komisi B DPRK Simeulue, berharap dengan adanya klarifikasi ini dapat memperjelas keadaan sebenarnya kepada masyarakat, sehingga tidak menjadi isu liar atau salah penafsiran di tengah publik. [helman/*]














