DPRD Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Gubernur Gusnar Targetkan Anggaran 2025 Lebih Efektif

Riski Kakilo
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (kiri) dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili (kanan) usai penandatanganan berita acara tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024 (Foto: Rizki/Dailypost.id).

DAILYPOST.ID Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda). Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Provinsi Gorontalo, yang digelar pada Selasa (08/07/2025).

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja sama antara tim anggaran pemerintah, badan anggaran DPRD, serta seluruh anggota dewan.

“Alhamdulillah, antara tim anggaran pemerintah dan badan anggaran serta para anggota dewan yang terhormat, kita bersepakat bahwa LKPJ ini dibawa ke rapat paripurna untuk dibahas dan pada siang hari ini mendapatkan persetujuan,” ujar Gubernur Gusnar.

Baca Juga:   Fikram AZ Salilama Dorong Kelanjutan Kebijakan Pejabat Baru

Lebih lanjut, Gusnar menjelaskan bahwa Ranperda yang telah disepakati ini akan menjadi landasan kebijakan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, dokumen tersebut memiliki kekhasan tersendiri karena memuat dua faktor penting, yakni transisi kepemimpinan dan efisiensi anggaran.

“Kami memohon bisa dipahami apabila penyelenggaraan anggaran 2025 yang menggunakan pijakan Ranperda 2024 akan dinamis dan mengalami penyesuaian sana sini, karena kami ingin mencapai target yang optimal pada penyelenggaraan anggaran tahun ini,” ungkapnya.

Gubernur Gusnar juga menyinggung hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap anggaran 2024. Ia menekankan bahwa capaian tersebut bukan hanya sekadar formalitas, tetapi harus ditindaklanjuti dengan pelaksanaan anggaran 2025 yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga:   Dana Terbatas Bukan Halangan! Gubernur Gorontalo Dorong Karnaval Karawo 2025 Jadi Penggerak Ekonomi Rakyat

“WTP ini harus bisa ditingkatkan dan dipertajam secara berkualitas. Dalam artian, tidak sekedar menghasilkan WTP, tetapi output penyelenggaraan anggaran 2025 dapat menjadi efektif untuk diorientasikan pada kebutuhan rakyat,” tegas Gusnar.

Sementara itu, laporan yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD selaku Badan Anggaran menyebutkan bahwa realisasi pendapatan daerah Provinsi Gorontalo pada tahun 2024 mencapai Rp1,930 triliun atau 100,31 persen dari target Rp1,924 triliun. Adapun total belanja daerah setelah perubahan APBD sebesar Rp2,078 triliun, dengan realisasi sebesar Rp1,983 triliun atau 95,43 persen.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail: PTS Harus Jadi Pilihan Utama, Bukan Alternatif Kedua
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia