Dua Persoalan Driver Ojol di Gorontalo Sudah Dimediasi oleh Pihak Deprov Gorontalo

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi, saat rapat gabungan dengan beberapa Komisi, terkait persoalan driver ojek online. (Foto: Humas Deprov Gorontalo)

DAILYPOST.ID , Gorontalo Persoalan salah satu komunitas driver ojek online (Ojol) di Provinsi Gorontalo mulai menemui titik terang. Aduan mereka mulai ditindaklanjuti oleh pihak DPRD Provinsi Gorontalo.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi menjelaskan, sampai saat ini seluruh aduan atau aspriasi dari para driver ojol mulai diselesaikan satu persatu.

Tindaklanjut dari aspirasi para driver ojol ini dibahas dalam rapat gabungan Komisi 1, 2 dan Komisi 3 DPRD Provinsi Gorontalo, yang melibatkan beberapa instansi pemerintah daerah.

“Hari ini rapat gabungan komisi tentang aspriasi para driver online. Ada dua tuntutan utama mereka, pertama pembatasan pendaftaran dan kedua tentang tarif. Kami mengundang pihak operator maxim jakarta, Dinas Perhubungan dan Dinas Tenaga Kerja,” ungkap Sofyan saat diwawancarai. Senin (20/03/2023).

Baca Juga:   Ghalib Minta Perjelas Ruang Kewenangan BWS untuk Atasi Masalah Sungai di Gorontalo

Tuntutan soal tarif ojol ini, kata Sofyan, diupayakan sampai pada tarif maksimal yang telah ditetapkan. Sebelumnya per satu kilometernya hanya Rp9 ribu, jadi Rp11 ribu.

“Kita sudah ada kesimpulan terhadap beberapa hal. Pertama perlu ada tinjauan tarif. Per satu kilometer itu biasanya Rp11 ribu, kami sarankan untuk disesuaikan dengan batas tarif maksimal,” jelas Sofyan.

Menurut Sofyan, tarif yang sama tidak bisa diberlakukan pada kendaraan yang beda. Meskipun bentor bisa memuat lebih banyak orang, akan tetapi tarif yang dipasang sama dengan tarif ojek motor, sedangkan kapasitas muatannya berbeda.

“Kenapa ini harus dilakukan, karena sekarang bentor dan motor diberlakukan tarif yang sama, sementara muatannya beda. Bentor ini memang tidak ada dalam regulasi undang-undang lalu lintas jalan. Ada didalam disebutkan roda tiga tapi tidak beratap, sedangkan bentor beratap,” terangnya.

Baca Juga:   Fikram AZ Salilama, Tonggak Harapan bagi Masyarakat Pesisir

“Sehingga saran kami bentor itu dianggap sebagai bentor, tapi tarifnya diambil maksimal. Kalau motor sekitar Rp9 ribu kalau bentor jadi Rp11 ribu,” sambungnya.

Sedangkan untuk aspirasi tentang pembatasan penambahan jumlah driver baru, pihak DPRD mengaku tidak bisa masuk ke ranah tersebut.

“Kemudian terhadap pembatas driver baru, ini kan usaha jadi kami tidak bisa masuk kedalam, karena itu kegiatan internal mereka,” tuturnya.

“Masih banyak hal lainnya, tapi kami selesaikan dua itu dulu. Ada beberapa yang masuk dalam internal mereka, dan kami tidak bisa masuk disitu. Ini kan sesuai takeline mereka ‘Lebih murah dari yang lain’. tutupnya. (Iyal)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Pembangunan Infrastruktur Listrik Tertunda, PLN: Suratnya Belum Dibalas Penjagub
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia