Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Perhubungan menegaskan langkah tegas dalam menertibkan aktivitas parkir liar kendaraan kontainer dan gandengan di ruas jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR), khususnya dari kawasan Botumoputi hingga Patung BJ Habibie. Langkah ini merupakan bagian dari program penataan kawasan strategis yang tengah digalakkan pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Jamal Nganro, saat rapat koordinasi bersama instansi lintas sektor di Terminal Tipe A Isimu, Selasa (29/04/2025).
“Kami minta agar kendaraan, terutama kontainer dan gandengan, tidak lagi diparkir atau disimpan di ruas jalan GORR. Itu mengganggu kelancaran lalu lintas dan merusak estetika kawasan,” tegas Jamal.
Sebagai solusi, Jamal Nganro mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan area parkir khusus di Terminal Tipe A Isimu yang kini sudah siap digunakan. Proses penertiban ini akan diawali secara persuasif, sambil dilakukan pendataan terhadap pemilik kendaraan dan perusahaan jasa pengangkutan (JPT) yang melakukan pelanggaran.
Jamal menegaskan bahwa ada dua jenis sanksi yang akan diberikan bagi pihak yang tidak mematuhi aturan:
- Pembekuan Aktivitas di Pelabuhan
Dishub akan merekomendasikan agar pelaku pelanggaran tidak lagi dilayani dalam proses bongkar muat di pelabuhan. - Rekomendasi Pencabutan Izin Perusahaan
Jika setelah diberikan peringatan secara bertahap pelanggaran tetap dilakukan, Dishub akan merekomendasikan pencabutan izin operasional perusahaan bersangkutan.
“Kami tidak langsung represif. Tahap awal tetap persuasif dan edukatif. Tapi kalau tidak diindahkan, tentu ada konsekuensinya,” tambahnya.
Untuk diketahui, penataan kawasan strategis Patung BJ Habibie menjadi bagian dari prioritas Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syaidah Rusli Habibie. Salah satu fokusnya adalah memastikan seluruh aktivitas di kawasan tersebut berjalan tertib, aman, dan nyaman bagi pengguna jalan maupun masyarakat umum.














