,Kotamobagu,, 29 Januari 2026 – Organisasi Masyarakat (Ormas) Adat Laskar Bogani Indonesia (LBI) Bolaang Mongondow Raya (BMR) menyatakan dukungan tegas agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, bukan di bawah kementerian. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPP LBI, Drs. Dolfie Paat Manoppo, kepada media Kamis (29/01/2026).
“Kapolri sudah tepat mempertahankan posisi Polri langsung di bawah Presiden. Jangan sampai perubahan malah akan melemahkan institusi ini, yang berperan penting menjaga keamanan dan penegakan hukum,” ujar Dolfie dalam wawancara telepon dengan awak media. Ormas Adat LBI merupakan salah satu ormas adat yang terdaftar secara resmi dan aktif menjaga adat budaya serta aspirasi masyarakat Bolaang Mongondow Raya di Sulawesi Utara.
Pernyataan itu muncul di tengah perdebatan nasional di Gedung DPR RI terkait wacana perubahan struktur kelembagaan Polri. Beberapa pihak sebelumnya mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah suatu kementerian dengan tujuan memperkuat kontrol administratif. Namun pandangan tersebut mendapat penolakan keras dari pimpinan Polri.
Dalam rapat kerja Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan sikap tegas menolak wacana penempatan kelembagaan Polri di bawah kementerian. Dalam pernyataannya di depan anggota DPR, Kapolri mengatakan lebih baik ia “mundur dan menjadi petani” daripada melihat Polri kehilangan posisinya langsung di bawah Presiden, yang dinilai penting untuk menjaga independensi lembaga penegak hukum dan keamanan negara.
Menindaklanjuti pembahasan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) melalui Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 secara resmi menguatkan kembali bahwa Polri akan tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia dan bukan di bawah kementerian mana pun. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari delapan poin percepatan Reformasi Polri yang disetujui oleh anggota parlemen yang hadir.















