sa shop gorontalo

Efisiensi Anggaran Era Prabowo, Benarkah Tanpa Dampak Negatif?

Editor: Febrianti Husain

DAILYPOST.ID Jakarta– Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini menargetkan penghematan belanja negara hingga Rp306,69 triliun sebagai bagian dari strategi pengelolaan APBN 2025 yang lebih efektif dan efisien.

Namun, kebijakan ini menuai perdebatan. Partai Gerindra menegaskan bahwa efisiensi ini tidak berarti pemutusan hubungan kerja (PHK), sementara sejumlah pihak, termasuk anggota DPR, menilai kebijakan ini dapat berdampak pada berkurangnya lapangan pekerjaan dan pembangunan infrastruktur.

https://wa.wizard.id/003a1b

Gerindra: Tidak Ada PHK dalam Efisiensi Anggaran

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra menyatakan bahwa ada upaya dari oknum tertentu untuk mendiskreditkan kebijakan efisiensi anggaran dengan menyamakan langkah ini dengan pemangkasan tenaga kerja.

Baca Juga:   Kasus Korupsi Tata Niaga Timah: Kerugian Lingkungan Diakui Sebagai Kerugian Negara

“Ada upaya oknum-oknum tertentu untuk mendiskreditkan program unggulan pemerintah dengan menyalahartikan efisiensi anggaran sebagai PHK,” tulis akun resmi DPP Gerindra, Rabu (12/2).

Menurut Gerindra, Presiden Prabowo telah memberi arahan tegas agar efisiensi anggaran dilakukan dengan cara yang benar tanpa mengorbankan tenaga kerja dan layanan publik.

Kategori yang Tidak Terkena Efisiensi

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk “menghilangkan lemak-lemak dalam APBN,” tetapi tidak akan mengurangi tenaga dan kemampuan pemerintah.

Ada empat kategori anggaran yang tidak terkena efisiensi, yaitu:

  1. Gaji Pegawai
  2. Layanan Dasar Prioritas Pegawai
  3. Layanan Publik
  4. Bantuan Sosial (Bansos)

Hasan menekankan bahwa efisiensi ini lebih difokuskan pada penghapusan pengeluaran yang tidak efektif dan kurang berdampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga:   Sri Mulyani Tegaskan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Premium

Kritik DPR: Efisiensi Bisa Menghambat Pembangunan

Di sisi lain, anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP, Adian Napitupulu, menilai kebijakan ini dapat berimbas negatif pada perekonomian, khususnya dalam penciptaan lapangan pekerjaan.

“APBN seharusnya menjadi instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja. Namun, pemotongan ini justru berpotensi memangkas kesempatan kerja,” kata Adian dalam acara Political Show CNN Indonesia TV, Senin (10/2) malam.

Sebagai contoh, Adian menyebutkan bahwa target pembangunan sekolah dan madrasah mengalami pemangkasan drastis:

  • Target pembangunan sekolah: Dari 9.300 unit menjadi 0 unit.
  • Target pembangunan madrasah: Dari 2.034 unit menjadi hanya 86 unit.

Kondisi ini, menurut Adian, dapat berdampak langsung pada tenaga kerja di sektor konstruksi dan pendidikan.

Baca Juga:   Waspada Kolesterol Tinggi: Gejala, Risiko, dan Cara Menurunkannya

Efisiensi Anggaran: Peluang atau Tantangan?

Kebijakan efisiensi anggaran ini menjadi perdebatan antara efektivitas fiskal dan dampak sosialnya. Pemerintah berupaya menghemat anggaran untuk memastikan belanja negara lebih terarah, sementara kritik dari berbagai pihak menyoroti potensi efek sampingnya terhadap lapangan pekerjaan dan pembangunan infrastruktur.

Apakah kebijakan ini benar-benar akan meningkatkan efisiensi atau justru membawa tantangan baru bagi perekonomian nasional? Hanya waktu yang akan menjawab.

(d10)

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia