Gelar Pesta Pernikahan di Tengah Pandemi COVID-19, Satu Kapolsek Dicopot

Dailypost.id

DAILYPOST.ID - Ketegasan POLRI dalam mencegah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) tak pandang bulu.

Adalah Kompol Fahrul Sudiana, Kapolsek Kembangan, Jakarta Pusat ini dicopot karena menyelenggarakan pesta pernikahan di saat rekan lainnya sesama anggota POLRI gencar menertibkan seluruh keramaian di Indonesia.

https://wa.wizard.id/003a1b

Diketahui, Pesta pernikahan Kapolsek Kembangan itu digelar di Jakarta Barat, sebagaimana dilansir Media Indonesia, Kamis (2/4/2020).

Kompol Fahrul dicopot dan dimutasi berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Nana Sudjana.

“Sejak hari ini, yang bersangkutan dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis kebijakan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Kombes Yusri menegaskan, POLRI tidak membeda-bedakan dalam menindak pembuat kerumunan. Setiap orang yang mengumpulkan massa, seperti pesta pernikahan di tengah wabah korona, akan menerima konsekuensi sesuai maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis.

Yang bersangkutan, lanjut dia sesuai hasil pemeriksaan awal oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya telah melakukan pelanggaran disiplin, serta tidak mengindahkan maklumat Kapolri.

“Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat saja, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya,” tegas Yusri.

Berikut caption foto pernikahan tersebut, yang diambil dari akun Instagram kapolsek tersebut, yakni @paull_21.

Di unggahannya itu, Fahrul mengucapka apresiasi kepada berbagai pihak.

“Alhamdulillah lancar, terima kasih untuk Detasemen Akademi Kepolisian Angkatan 38 Setia 2006 @38setia yang telah mengantarkan prosesi pedang pora pernikahan saya, kalian luar biasa 21.03.2020 #ricafahrulovestory,” caption Fahrul. (daily01/MI)

sumber foto: instagram @pauull_21

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia