Dailypost Gorontalo – Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Gorontalo terus bergerak mematangkan penjaminan mutu komoditas pangan lokal.
Langkah konkret ini diwujudkan melalui pembinaan langsung kepada pelaku usaha beras yang tengah menempuh proses Sertifikasi Prima 2.
Tim OKKPD turun lapangan mendampingi salah satu pelaku usaha beras, Noldi Hasan, di Kota Gorontalo pada Selasa (1/9/2026).
Agenda ini menjadi tindak lanjut penting pasca Rapat Komisi Teknis OKKPD Provinsi Gorontalo yang menyatakan komoditas beras tersebut lulus Sertifikasi Prima 2, namun dengan beberapa catatan perbaikan yang wajib dipenuhi.
Dalam peninjauan tersebut, tim ahli memberikan edukasi mendalam terkait temuan ketidaksesuaian administrasi serta penerapan teknis di lapangan. Fokus utama pembenahan diarahkan pada manajemen penanganan dan pengolahan beras demi mendongkrak daya saing produk.
Kepala Seksi Sertifikasi UPTD BPMKP Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Gorontalo, Zakhnidar Monoarfa, menegaskan bahwa edukasi ini bertujuan agar pelaku usaha memahami esensi dari setiap catatan evaluasi secara detail.
“Kami memberikan arahan taktis mengenai langkah perbaikan yang harus diambil. Pembinaan ini tidak hanya mengejar aspek keamanan pangan, tetapi juga menitikberatkan pada peningkatan kelas mutu beras itu sendiri,” ujar Zakhnidar.
Untuk mencapai standar tersebut, OKKPD meminta pelaku usaha melakukan pembenahan menyeluruh pada rantai pascapanen gabah.
Hal ini meliputi perbaikan pada proses pengeringan untuk menjaga kadar air ideal, penanganan gabah guna meminimalisir kontaminasi fisik, serta optimalisasi penggilingan, penyosohan untuk menentukan tingkat keputihan, dan sortasi ketat demi memisahkan butir patah.
Zakhnidar menambahkan, intervensi pada tahapan-tahan tersebut sangat menentukan kualitas fisik akhir beras.
Melalui standardisasi pascapanen yang ketat, produk beras lokal Gorontalo ditargetkan mampu menembus kualifikasi Beras Medium hingga Beras Premium yang bernilai jual tinggi.
Sertifikasi Prima 2 bukan sekadar urusan pemenuhan dokumen di atas kertas.
OKKPD berharap skema ini memicu kesadaran pelaku usaha untuk menerapkan sistem jaminan mutu secara berkelanjutan dalam operasional harian mereka.
“Penerapan standar keamanan pangan adalah investasi kepercayaan, Ini adalah cara kita memberikan garansi kepada masyarakat bahwa produk pangan yang mereka konsumsi aman, bermutu tinggi, dan layak,” cetus Zakhnidar.
Merespons arahan tersebut, pelaku usaha berkomitmen penuh untuk segera merenovasi lini produksi dan memperbaiki aspek administrasi yang kurang.
Langkah proaktif ini diharapkan mampu mendongkrak volume penjualan berkat adanya logo sertifikasi resmi.
Secara makro, akselerasi pembinaan oleh OKKPD Gorontalo ini menjadi bagian dari strategi besar daerah dalam memperketat pengawasan pangan. Dengan kepatuhan regulasi yang tinggi dari para produsen, produk agribisnis Gorontalo optimis dapat bersaing ketat di pasar regional maupun nasional.














