,Kotamobagu, Sulawesi Utara* – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu terhadap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow, berinisial AB, telah mendapatkan dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK). Kasus ini, yang kini dalam tahap penyidikan, menjadi perhatian utama dan topik diskusi hangat di Sulawesi Utara, terutama di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Robby Manery, Koordinator Wilayah GMPK BMR, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas yang diambil oleh Kejari Kotamobagu. Menurutnya, keberhasilan OTT ini merupakan cerminan dari keberanian dan profesionalisme institusi hukum di bawah kepemimpinan Kepala Kejari Elwin Agustian Khahar, S.H., M.H. GMPK menilai langkah ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi.
“Kami sangat mendukung Kejari Kotamobagu dan siap mengawal proses penyidikan hingga tuntas dan menghasilkan putusan hukum tetap. Ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami dalam memerangi korupsi,” ujar Robby dengan tegas.
Robby, yang dikenal sebagai sosok berdarah Maluku, menyoroti bahwa tindakan pemerasan yang dilakukan AB terhadap sejumlah Kepala Desa adalah pelanggaran serius yang mencoreng nama baik aparatur sipil negara. Lebih lanjut, ia mengutuk penyalahgunaan wewenang yang dilakukan AB yang mencatut nama Kejaksaan Negeri Kotamobagu untuk kepentingan pribadi.
“Kami akan terus memantau dan mengawal kasus ini agar menjadi pelajaran penting bagi pejabat lainnya. Di Sulawesi Utara, tidak ada tempat untuk korupsi,” tegasnya, menambahkan bahwa GMPK akan berdiri di garis depan dalam menjaga integritas dan transparansi pemerintahan.
Melalui dukungan ini, GMPK berharap agar penegakan hukum di daerah dapat semakin diperkuat dan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam memerangi korupsi. Kejari Kotamobagu diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini dengan sebaik-baiknya demi keadilan dan kebaikan bersama.(*)