Gubernur Gorontalo Audiensi Terima Audiensi KPP Pratama Bahas Kepatuhan SPT dan Implementasi PMK 67/2024

Riski Kakilo
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terima melakukan bersama jajaran Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo (Foto: Rizki/Dailypost.id)

DAILYPOST.ID Gorontalo — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, melakukan audiensi bersama jajaran Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo dalam rangka memperkuat sinergi terkait peningkatan kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan serta pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 67 Tahun 2024.

Pertemuan yang digelar di Kantor Gubernur Gorontalo tersebut, turut di hadiri Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, Kepala badan (Kaban) Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, pada Selasa (18/06/2025).

Dalam audiensi tersebut, membahas implementasi PMK Nomor 67 Tahun 2024 yang mengatur kebijakan baru dalam pengelolaan perpajakan, termasuk insentif fiskal dan mekanisme pelaporan elektronik. Pemerintah Provinsi Gorontalo menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan aturan tersebut, sekaligus mendorong kolaborasi lintas sektor guna memudahkan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga:   Proyek Lanjutan Terhambat, Gubernur Gorontalo Desak LKPP Aktifkan Kembali Katalog Konstruksi Lokal

Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam menyusun agenda kerja bersama antara Pemprov Gorontalo dan KPP Pratama dalam rangka menyukseskan kebijakan fiskal nasional di tingkat daerah.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop
Baca Juga:   Ini Masukan Penjagub Hamka Terkait RUU Prolegnas 2023

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia