, Indramayu – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu dilaksanakan di aula kecamatan Sindang, Kamis (05/02/2026).
Acara ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, perwakilan OPD, TNI-Polri, kepala desa, serta tokoh masyarakat dan lembaga kemasyarakatan.
Musrenbang ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan usulan pembangunan desa dengan kebijakan pembangunan daerah.
Anggota DPRD fraksi PKS, H. Ruswa, M.Pd.i, menjelaskan bahwa musrenbang ini adalah jalur pembangunan pemerintah daerah yang dimulai dari musrenbang desa, kemudian musrenbang kecamatan, lalu dibawa ke musrenbang kabupaten, dan bersama SKPD.
Dari hasil musrenbang ini, terdapat 52 usulan pembangunan dari 10 desa yang ada di wilayah kecamatan Sindang. Usulan pembangunan ini bervariatif, namun mayoritas terkait infrastruktur, jalan, drainase, atau saluran. Selain itu, ada juga usulan peternakan ayam dan lain-lain.
H. Ruswa, M.Pd.i, menjelaskan bahwa musrenbang ini sangat penting untuk menyusun pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap usulan-usulan ini dapat diakomodir dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Musrenbang ini juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah. Dengan demikian, diharapkan pembangunan dapat lebih tepat sasaran dan efektif.
Kegiatan ini diharapkan dapat membawa kebaikan bagi masyarakat kecamatan Sindang dan meningkatkan peran pemerintah dalam pembangunan daerah.















