Sulit! itulah kondisi yang tengah dialami oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Pasalnya, di tengah kemiskinan yang tinggi, pengangguran yang melonjak, dan harga pangan yang terus melambung naik, alih-alih mendapatkan bantuan sosial secara menyeluruh, kini penerima bantuan sosial(bansos) pun dikurangi.
Dilansir oleh CNN Indonesia, bahwa Badan Pangan Nasional selaku lembaga yang diperintahkan Presiden Joko Widodo untuk menangani pembagian bansos, telah mengevaluasi dan memutuskan untukmengurangi sebanyak 690 ribu penerima bantuan sosial beras 10 kg. Bantuan yang sebelumnya diberikan perbulan kepada 21,35 juta menjadi 20,66 juta KPM. Rachmi Widiriani sebagai direktur distribusi dan cadangan pangan Bapanas mengungkapkan beberapa alasan pengurangan penerima bansos. Diantaranya dikarenakan penerima manfaat yang sebelumnya kini telah meninggal dunia, juga karena ada warga yang telah pindah lokasi, dan lainnya telah dianggap sudah mampu dari segi ekonomi. Pengurangan data penerima bantuan ini telah mendapatkan validasi dari Kementrian Sosial.
Melalui Perum Bulog, penyaluran beras hingga 25 Oktober 2023 kemarin tercatat 404.392 ton alias 67 persen. Yakni, 200.556 ton (99,87persen) di bulan September 2023, 195.695 ton (97,45 persen) di bulan Oktober 2023, dan 8.140 ton (4,05 persen) untuk bulan November 2023. Program ini merupakan penyaluran bantuan tahap II, setelah penyaluran tahap I dilakukan yaitu bantuan beras untuk warga berpenghasilan rendah, dan daging juga telur ayam untuk anak yang mengalami stunting.
Di tahun 2023 ini sudah dua kali bansos tersalurkan. Dan rencananya bulan Desember akan disalurkan lagi. Namun,untuk tahun 2024 nanti belum dapat dipastikanakan ada bantuan sosial seperti ini lagi. Presiden Jokowi berjanji akan melanjutkan bansos, dengan catatan jika masih ada dana APBN. Hal tersebut disampaikan saat melakukan lawatan ke Gudang Bulog Sukamaju, Palembang, pada Kamis, 16/10/2023. (CNN Indonesia, 26/10/2023).
Jika kit aperhatikan, perihal bantuan sosial di Indonesia sejauh ini sering terjadi kesenjangan. Bantuan yang diberikan tidak merata bahkan tidak tepat sasaran. Si miskin yang sangat membutuhkan bantuan, justru yang mendapatkannya malah si kaya. Bahkan ada 23.800 ASN yang diduga masih menerima bansos. (CNCB Indonesia, 6/9/2023). Belum lagi, dana yang harusnya disalurkan kepada masyarakat malah menjadi ladang korupsi bagi oknum tertentu. Masih berbekas di ingatan, di masa Covid-19 yang serba sulit kemarin, 17 miliar rupiah dana bansos nyaris dikorupsi oleh mantan menteri sosial Jualiari Peter Batubara. (Kompas.com 23/8/2021).
Di Gorontalo pun, rupanya kasus korupsi dana bansos belum juga usai. Bahkan warga menilai pengusutan kasus korupsi bansos dan PDAM di Bone Bolango sangat lambat. Bayangkan saja, sudah 5 tahun warga diminta bersabar untuk menunggu proses hukum. Para mahasiswa yang tergabung dalam aliansi peduli mahasiswa dan masyarakat Gorontalo melakukan aksi dan meminta Kejati Gorontalo untuk segera menetapkan tersangka. Sebab kerugian yang diterima negara dalam kasus ini mencapai 24 miliar rupiah. (Media Digital Global. Id)
Inilah beberapa diantara kasus-kasus korupsi bansos yang jelas merugikan negara dan menyengsarakan rakyat. Dan kini, penerimanya pun harus dikurangi. Bukanhanya 1 orang tapi ratusan orang. Jika alasannya karna penerima bansos telah meninggal dunia, mengapa tidak dialihkan kepada keluarga lain yang juga membutuhkan? Bukankah ada 25,90 juta rakyat di luar sana yang miskin? (BPS.Go.Id 17/7/2023). Jika alasannya karena pindah lokasi, tentunya mereka masih dalam wilayah Indonesia sehingga harusnya masih berkesempatan mendapatkan bantuan, walaupun memangakan berhadapan dengan urusan administrasi. Jika alasannya karena penerima dianggap telah mampu, jika dipikir-pikir, kecil kemungkinan rakyat yang tadinya sangat miskin tiba-tiba mampu dari segi ekonomi. Apalagi setelah COVID-19 ini banyak yang terhimpit keuangan, banyak yang di PHK, bisnis anjlok, cari kerja susah, dan semua serba sulit. Belum lagi jika standar mampu yang ditetapkan negara adalah sudah berpendapatan Rp. 500 ribu/bulan, sama aja bohong, karena bahan pangan terus melonjak. Oleh karenanya, alasan tersebut layak dipertanyakan.
Perihal pernyataan “akan melanjutkan bansos di tahun 2024 dengan cacatan jika masih ada APBN”. Perlu diperhatikan, sejauh ini bagaimana pemerintah dalam mengurus APBN. Terlebih APBN paling banyak hanya mengandalkan pemasukan pajak dan utang. SDA yang melimpah justru kini diraup dan dikuasai aseng, asing, dan asong. Semua telah tertera di undang-undang, sehingga kita tidak bisa berharap banyak pada SDA. Sehingga, untuk menyokong APBN, rakyat harus membayar pajak atas motor yang dibayar lunas sendiri, harus membayar bunga utang tiap tahun dengan jumlah yang tidaks edikit. Pertanyaannya, bukankah memenuhi kebutuhan rakyat adalah tugas dari negara? Pun fungsi alokasi APBN untuk apa saja jika bukan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian. Oleh karenanya, dana APBN harusnya untuk itu bukan untuk infrastruktur semata.
Betapa banyak masalah rakyat yang belum jua erselestaikan. Siksa menahan penderitaan yang tiada akhir. Inilah akibat diterapkannya system Kapitalisme di negeriini. System ekonomi kapitalisme mengutamakan keuntungan sebesar-besarnya. Untung bagi oligarki, buntung bagi rakyat. Kapitalisme bersandar pada riba dan pajak sehingga negara pun tak bisa berbuat apa-apa jika mendapatkan bunga yang besar setelah melakukan utang di negara besar. Akhirnya, bingung bagaimana mengurusir rakyat. Hari ini, negara berjalan sesuai kepentingan korporasi tanpa memikirkan kemaslahatan rakyat. Sehingga, jika ada dana, rakyat dibantu, jika tidak ada, bersabarlah.
Tenanglah, kondisi seperti di atas tidak akan terjadi ketika kehidupan kita menggunakan system yang tepat dan benar. Yaitu system Islam. Islam menjadikan aqidah sebagai landasan utama bagi diri sendiri maupun negara. Mengapa? Karena dari sinilah terwujud pemimpin yang menjadikan kepemimpinannya sebagai amanah yang harus di jalankan dengan sebaik-baiknya, sebab semua akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah kelak. Pemimpin dalam Islam wajib memenuhi kebutuhan rakyat baik pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan. Bahkan pemimpin Islam memastikan apakah kebutuhan tersebut telah diterima rakyat atau belum. Sebagaimana Khalifah Umar bin Khattab yang selalu berkeliling untuk memastikan rakyatnya terpenuhi kebutuhannya. Pernah suatu ketika beliau mendapati rakyatnya yang kelaparan, beliau langsung mengambil dan menggendong sendiri sekarunggan dum untuk rakyatnya.
Seorang khalifah patutnya berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Adapun pengelolaan keuangan, Khalifah menggunakan system Islam. Sumber pendapatannya beberapa pos, diantaranya jizyah, fai, kharaj, ganimah, dan dari hasil pengelolaan SDA oleh negaras endiri. Semua itu cukup untuk mengurusi rakyat. Jadi, rakyat tidak perlu bingung dan susah payah karena negara telah memenuhi semua itu. Indahnya hidup dalam aturan Islam membuat rakyat sejahtera lahir dan batin.
Oleh: Zunairah Fattiyah (Aktivis Muslimah)