, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terus menunjukkan komitmennya dalam membasmi peredaran konten pornografi di masyarakat. Hingga tanggal 14 September 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah berhasil memblokir sebanyak 1.950.794 konten yang bermuatan pornografi.
“Ada sekitar 1.211.573 konten yang ditemukan di berbagai website, kemudian di media sosial terdapat 737.146 konten, dan di platform file sharing ada 2.075 konten,” Budi Arie Setiadi mengungkapkan rinciannya.
Dalam periode kepemimpinannya sebagai Menkominfo, Budi Arie Setiadi telah berhasil menangani sebanyak 60.791 konten pornografi yang melanggar aturan. “Di website terdapat 18.219 konten, di media sosial ada 42.521 konten, dan di platform file sharing sebanyak 51 konten,” jelasnya.
Proses pemblokiran konten pornografi ini dilakukan oleh Kominfo dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, yang kemudian dijabarkan secara detail dalam Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.
Dalam ketentuan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika diberikan kewenangan untuk melakukan pemutusan akses secara langsung terhadap konten perjudian dan pornografi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga keamanan dan moralitas di ranah digital.
(Alia S)














