Indra Mamonto: Tudingan Ko Fanny Terlibat PETI Paret Tidak Berdasar dan Sarat Kepentingan

Biro Kotamobagu

DAILYPOST.ID ,BOLTIM – Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulawesi Utara angkat bicara terkait pemberitaan yang mengaitkan nama Ko Fanny dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Paret, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Ormas LAKI Sulut, Indra Mamonto, menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemetaan dan penelusuran yang dilakukan pihaknya, tidak ditemukan fakta yang mengarah pada keterlibatan Ko Fanny dalam aktivitas PETI di lokasi yang dimaksud.

“Setelah kami melakukan pemetaan dan menghimpun informasi di lapangan, tidak ada nama Ko Fanny yang melakukan aktivitas PETI di lokasi tersebut. Karena itu kami menilai pemberitaan yang mengaitkan namanya tidak berdasar dan diduga sarat akan kepentingan tertentu,” tegas Indra, Minggu (12/7/2026).

Menurut Indra, setiap dugaan tindak pidana semestinya didasarkan pada fakta, alat bukti, maupun hasil penyelidikan aparat penegak hukum, bukan sekadar informasi yang belum terverifikasi.

Ia mengingatkan bahwa pemberitaan yang mengaitkan nama seseorang tanpa didukung bukti yang kuat berpotensi menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat dan merugikan nama baik pihak yang disebut.

“Kami menghormati kebebasan pers, namun setiap informasi yang dipublikasikan harus mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi, dan asas praduga tak bersalah. Jangan sampai opini dibangun seolah-olah menjadi fakta,” ujarnya.

Indra juga mengajak masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Lebih lanjut, ia menilai tudingan tersebut justru bertolak belakang dengan fakta penegakan hukum yang selama ini dilakukan Polres Bolaang Mongondow Timur terhadap aktivitas PETI.

Menurutnya, di bawah kepemimpinan Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, kepolisian beberapa kali melakukan operasi besar terhadap tambang ilegal tanpa melihat siapa pun pihak yang terlibat.

Salah satu penindakan dilakukan di kawasan Sungai Paret, Desa Paret, Kecamatan Kotabunan, pada akhir November 2025. Saat itu Tim Resmob Polres Boltim turun langsung ke lokasi atas instruksi Kapolres dan menghentikan seluruh aktivitas PETI. Aparat juga mendata belasan alat berat yang berada di lokasi serta menegaskan tidak ada ruang bagi praktik pertambangan ilegal di wilayah Bolaang Mongondow Timur.

Komitmen tersebut kembali dibuktikan pada Mei 2026 ketika Kapolres memimpin langsung operasi penertiban di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Garini, Desa Bukaka, Kecamatan Kotabunan. Dalam operasi gabungan tersebut, polisi memasang garis polisi terhadap 10 unit excavator yang didapati beroperasi di kawasan hutan produksi terbatas dan melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Tidak berhenti di situ, Kapolres Boltim juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di Garini akan terus berlanjut meskipun muncul berbagai pro dan kontra di tengah masyarakat. Ia menegaskan penegakan hukum dilakukan secara profesional dan tidak akan terpengaruh tekanan dari pihak mana pun.

Bagi LAKI Sulut, rangkaian penindakan tersebut menunjukkan bahwa Polres Boltim memiliki komitmen yang jelas dalam memberantas PETI. Oleh karena itu, Indra meminta seluruh pihak tidak membangun opini yang dapat menyesatkan publik atau mengaitkan seseorang dengan aktivitas pertambangan ilegal tanpa didukung bukti yang sah.

“Kalau memang ada bukti, silakan serahkan kepada aparat penegak hukum. Namun jika tidak ada bukti, jangan membentuk opini yang dapat merusak nama baik seseorang. Biarkan hukum bekerja secara profesional,” pungkasnya.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia