,Boltim – Proses rekrutmen karyawan PT Arafura Surya Alam (ASA) di Kotabunan jadi sorotan tajam di DPRD Bolaang Mongondow Timur. Anggota DPRD Boltim, Rahman Salehe, menilai syarat pengalaman kerja yang diterapkan perusahaan tambang itu belum berpihak pada warga lingkar tambang.
Pernyataan itu disampaikan Rahman dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 di Aula DPRD Boltim, Senin (30/3/2026). Mengawali interupsinya, ia sempat menyampaikan ucapan Idulfitri: “Bismillahirrahmanirrahim… Saya keluarga Salehe-Mamonto mengucapkan Minal Aidin wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin”.
Fokus kritiknya tertuju pada klausul pengalaman kerja yang dipasang PT ASA. “Ada penyampaian dari masyarakat mengenai syarat yang diberikan perusahaan… terdapat poin tentang pengalaman kerja. Masyarakat mempertanyakan apakah ada MoU dari Pemda dengan perusahaan bagaimana merekrut tenaga kerja yang ada di lingkar tambang,” ujar Rahman.
Menurutnya, syarat 2–3 hingga 5 tahun pengalaman berisiko menutup akses warga sekitar tambang yang mayoritas memang belum punya pengalaman kerja formal. “Ini akan menjadi masalah ke depan,” tegasnya.
Rahman meminta Pemda Boltim turun tangan dan menegosiasikan skema perekrutan yang lebih adil. “Bagaimana upaya-upaya dari Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi perekrutan tenaga kerja dari masyarakat yang ada di lingkar tambang tanpa melihat aspek pengalaman tersebut, sebab ini kan tinggal perjanjian antara Pemda dengan perusahaan,” tutupnya. Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Boltim, pimpinan DPRD, serta para kepala SKPD.
Catatan redaksi dailypost.id: Persoalan rekrutmen di lingkar tambang kerap jadi titik sensitif antara perusahaan dan warga. Dorongan DPRD agar Pemda memediasi MoU bisa jadi pintu masuk untuk skema pelatihan, magang, atau kuota khusus bagi tenaga kerja lokal tanpa mengorbankan standar keselamatan kerja. (Salman)















