Gorontalo– Pemerintah Provinsi Gorontalo, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), resmi mengumumkan pembukaan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk tahun anggaran 2024.
Berdasarkan pengumuman resmi Nomor 800.1.2.2/BKD/2830/XII/2024, terdapat empat jenis jabatan yang akan diisi dalam alokasi kebutuhan PPPK, yaitu:
- Pengelola Umum Operasional
- Operator Layanan Operasional
- Pengelola Layanan Operasional
- Penata Layanan Operasional
Seleksi penerimaan PPPK bagi tenaga Non-ASN ini mencakup tiga tahap utama:
- Seleksi Administrasi: Pemeriksaan kelengkapan dokumen dan persyaratan administrasi.
- Seleksi Kompetensi: Ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang akan dilaksanakan di titik lokasi BKN yang dipilih oleh peserta melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
- Hasil Akhir: Penilaian akhir berdasarkan hasil seleksi administrasi dan kompetensi.
Pelaksanaan seleksi kompetensi ini merujuk pada surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/BKS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024.
Seluruh informasi terkait pelaksanaan seleksi PPPK, termasuk jadwal seleksi kompetensi dan pengumuman hasil, akan disampaikan secara resmi melalui:
Peserta seleksi diimbau untuk secara rutin memantau perkembangan informasi melalui situs-situs tersebut guna memastikan tidak terlewatkan tahapan seleksi.
Pembukaan seleksi ini menjadi kesempatan penting bagi tenaga Non-ASN untuk berkarier sebagai PPPK, memperkuat peran pelayanan publik di Provinsi Gorontalo.
(d10)















