, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo telah mengambil langkah signifikan dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik. Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, mengumumkan bahwa hampir semua layanan di instansi pengelola keuangan daerah tersebut kini telah menggunakan sistem digital.
Menurut Nuryanto, badan keuangannya telah memanfaatkan era kemajuan teknologi untuk membuat layanan semakin mudah, cepat, praktis, dan transparan.
“Ada beberapa aplikasi yang telah kita terapkan di Kota Gorontalo, yakni SIPD dan FMIS. Aplikasi ini merupakan kolaborasi dengan berbagi pakai dari Kemendagri dan BPKP dalam perencanaan penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan keuangan daerah,” ujarnya.
Kedua aplikasi tersebut sangat membantu perangkat daerah agar dapat mengelola keuangan secara akuntabel. Tidak hanya itu, badan keuangan Kota Gorontalo juga tengah mengembangkan sistem aplikasi yang dibuat secara internal untuk memudahkan pelayanan pajak di daerah, seperti PBB, BPHTB, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, dan Pajak Reklame.
“Pembayaran Pajak Daerah melalui e-Biliu sudah terintegrasi dengan barcode QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) yaitu standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Ke depan aplikasi e Biliu akan diperluas bukan hanya untuk pelayanan pajak daerah, tapi juga untuk pelayanan pembayaran retribusi daerah,” jelas Nuryanto.
Selain itu, badan keuangan juga telah membuat aplikasi e-SBU untuk penyusunan Standar Biaya Umum (SBU) dan e-SSH untuk penyusunan Standar Satuan Harga. Di samping itu, direncanakan akan dibuat aplikasi e-ASB untuk mempermudah dalam rangka Analisis Standar Biaya (ASB) yang menjadi pedoman dalam alokasi anggaran kegiatan perangkat daerah.
“Untuk proses penatausahaan anggaran, telah dibuat aplikasi pendukung SIPD dan FMIS yaitu aplikasi Si Pendi (Sistem Informasi Perbendaharaan Terintegrasi) yang digunakan untuk mempermudah bagi perangkat daerah memonitor proses terkini atas tagihan uang (SPP/SPM/SP2D) yang sedang diproses di Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan,” tambah Nuryanto.
Dalam era digital ini, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik sudah menjadi hal yang mutlak. Upaya Pemkot Gorontalo dalam memanfaatkan kemajuan teknologi ini dapat memberikan dampak positif dalam memudahkan akses dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (Jefry/Rls)















