,MINAHASA UTARA – Isak Tambani, terlapor dalam kasus dugaan penikaman terhadap Berry Bertrandus, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Minggu (30/8/2026).
Isak datang sekitar pukul 13.00 WITA dengan didampingi kuasa hukum dan sejumlah kerabat. Setelah berada di Polsek Dimembe, ia kemudian dibawa ke Polda Sulawesi Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus tersebut bermula dari dugaan penyerangan terhadap Berry di sebuah tempat usaha makan dan hiburan di wilayah Minahasa Utara pada Minggu dini hari. Berdasarkan laporan yang dibuat korban, Berry mengalami luka pada bagian perut akibat dugaan penggunaan senjata tajam.
Perkara tersebut telah dilaporkan ke SPKT Polda Sulawesi Utara dan tercatat dalam STTLP Nomor STTLP/B/548/VIII/2026/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA. Dalam laporan tersebut, Isak tercatat sebagai pihak yang dilaporkan, sementara Berry sebagai pelapor sekaligus korban.
Dengan terlapor telah menyerahkan diri, perhatian kini tertuju pada proses penyidikan kepolisian. Sejumlah fakta penting diharapkan dapat diperiksa secara menyeluruh, mulai dari kronologi kejadian, motif, keterangan saksi, barang bukti, hingga rekaman kamera pengawas apabila tersedia.
Aktivis Bolaang Mongondow Raya (BMR), Parindo Potabuga, meminta Polda Sulawesi Utara tidak berhenti pada penyerahan diri terlapor, tetapi mengusut perkara tersebut sampai seluruh rangkaian kejadian menjadi terang.
Parindo meminta penyidik bekerja profesional dan memeriksa seluruh pihak yang mengetahui kejadian tersebut.
“Kami meminta Polda Sulut segera mengusut kasus ini secara tuntas dan profesional. Semua fakta harus dibuka berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang ada. Jangan sampai ada bagian dari perkara ini yang terlewat,” ujar Parindo.
Ia juga meminta kepolisian mendalami dugaan adanya upaya penyerangan lanjutan sebagaimana tercantum dalam keterangan korban dalam laporan, serta memastikan seluruh bukti yang berkaitan dengan kejadian diamankan.
Menurut Parindo, proses hukum harus berjalan transparan dan memberikan kepastian bagi korban maupun pihak yang dilaporkan.
“Kami percaya kepolisian mampu menangani perkara ini secara objektif. Yang paling penting, kebenaran harus ditemukan dan hukum ditegakkan berdasarkan fakta,” tegasnya.
Sementara itu, Isak melalui kuasa hukumnya menyatakan siap mengikuti proses hukum. Isak juga disebut menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan menyesali peristiwa yang terjadi.
Kasus tersebut kini berada dalam penanganan aparat kepolisian. Status dan pertanggungjawaban hukum para pihak selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan serta proses hukum yang berlaku. (Man)














