Puhuwato– Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan yang dipipimpin oleh Koordinator Lapangan Wahyu Pilobu menggelar aksi unjuk rasa di Kabupaten Pohuwato Selasa (03/12/2024), Pukul 10.30 WITA untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan pelanggaran dalam pengerjaan proyek jalan di Desa Siduonge. Aksi ini dimulai di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pohuwato, dengan membawa petisi yang berisi empat tuntutan utama:
1. Meminta Kadis PUPR mengklarifikasi dugaan pelanggaran dalam pengerjaan proyek jalan di Desa Siduonge.
2. Mendesak Kadis PUPR mundur dari jabatannya jika terbukti bekerja sama dengan pihak-pihak bermasalah dalam proyek tersebut.
3. Meminta Kapolres Pohuwato segera menangkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran dalam pembangunan jalan di Desa Siduonge.
4. Mengimbau DPRD Kabupaten Pohuwato segera menyikapi proyek pengerjaan jalan yang dinilai tidak sesuai prosedur.
Saat mendatangi Dinas PUPR Kabupaten Pohuwato, massa aksi meminta Kepala Dinas (Kadis) PUPR untuk menandatangani petisi yang telah disusun oleh aliansi sebagai bentuk dukungan terhadap penanganan permasalahan lingkungan. Namun, Kadis PUPR menolak menandatangani petisi tersebut tanpa memberikan alasan yang jelas. Hal ini memicu kekecewaan massa aksi, khususnya Wahyu Pilobu selaku Koordinator Lapangan Aksi, yang secara tegas menyayangkan tindakan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pohuwato.
“Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pohuwato pengecut karena tidak berani menandatangani Petisi yang di bawa oleh masa Aksi,” ujar Wahyu kepada awak media di sela-sela aksi.
Setelah mendapatkan penolakan dari Kadis PUPR, massa memutuskan untuk melanjutkan aksi ke kantor DPRD Kabupaten Pohuwato.
Setibanya di kantor DPRD Kabupaten Pohuwato, massa aksi berusaha bertemu dengan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pohuwato untuk membahas permasalahan yang mereka suarakan. Namun, Ketua Komisi II tidak menemui mereka, yang memicu kekecewaan lebih lanjut. Situasi sempat memanas, terjadi sedikit gesekan antara massa aksi dan aparat keamanan yang berjaga. Beruntung, keadaan segera kondusif setelah kedua belah pihak mampu mengendalikan diri.
Setelah gagal bertemu Ketua Komisi II DPRD, massa aksi bergerak menuju kantor Polres Pohuwato untuk menyampaikan tuntutan mereka. Mereka berharap pihak kepolisian segera mengusut dugaan pelanggaran yang terjadi dalam proyek jalan di Desa Siduonge. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Pohuwato mengenai aksi dan tuntutan massa.
Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan menegaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk mendorong transparansi dalam pengelolaan proyek pembangunan jalan. Mereka berharap pemerintah, DPRD, dan pihak kepolisian dapat bekerja sama untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur atau penyalahgunaan wewenang dalam proyek tersebut.
Aksi ini mencerminkan kepedulian masyarakat, terutama mahasiswa, terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Aliansi berkomitmen akan terus mengawal isu ini hingga ada solusi nyata yang berpihak kepada masyarakat dan lingkungan.
(Fyh)