, Aceh Tamiang – Guna mencegah penyebaran Covid-19 di kabupaten yang digelar Bumi muda sedia ini, Babinsa dan Babinkamtibmas lakukan penyekatan menuju objek wisata pemandian gunung pandan, penyekatan dilakukan oleh personel jajaran Kodim 0117/Aceh Tamiang (Atam) dan Polres Aceh Tamiang, Senin (17/05/2021).
Di tempat terpisah Komandan Kodim 0117/Aceh Tamiang Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita mengatakan, penyekatan yang melibatkan personel Kodim 0117/Aceh Tamiang dan Polres Aceh Tamiang serta Dinas terkait dan masyarakat Kecamatan Tenggulun ini dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona. Sebab diketahui pada saat akhir pekan, lokasi objek wisata pemandian gunung pandan menjadi tujuan pariwisata yang banyak diminati warga dalam dan luar daerah Aceh Tamiang.
“Kami laksanakan penyekatan ini untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19. Sebab itu upaya kita bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Lebih Lanjut Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita menambahkan, petugas dilapangan pada beberapa hari terakhir ini juga menyampaikan himbauan protokol kesehatan yang di anjurkan oleh pemerintah, dengan menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan).
“Kegiatan penyekatan terhadap para pengunjung tempat wisata pemandian gunung pandan ini dilaksanakan karena mengingat hari ini akhir pekan, dan pasti akan ramai pengunjung yang datang. Untuk menekan angka Covid-19 dan mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Virus Corona khususnya di Kabupaten Aceh Tamiang makanya hari ini kami laksanakan penyekatan”, pungkasnya.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menghindari kerumuman masyarakat di tempat-tempat wisata dan mencegah timbulnya klaster baru. (Daily24/Reky)