Jelang Ramadhan, Rektorat UG Layangkan Edaran Waktu Libur Puasa & Jam Kerja

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Kampus – Dalam rangka menjelang Ibadah Suci Bulan Ramadhan 1442 Hijriyah di 2021 Masehi ini. Rektorat Universitas Gorontalo (UG) mengeluarkan Surat Edaran kepada Dekan, Wakil Dekan, ketua Program Studi, Kepala-kepala Lembaga hingga Dosen dan Karyawan di lingkungan UG.

Surat Edaran bernomor 10/E/UG/IV/2021 itu memuat 3 hal penting.

https://wa.wizard.id/003a1b

Baca Juga: Kuliah Dosen Tamu oleh HIMA Teknik Sipil UG Sukses Digelar

Pertama, tentang libur Puasa yang dimulai pada Tanggal 12 hingga 15 April. Kedua, tentang tanggal masuk kerja pada 16 April. Dan ketiga, tentang Jam Kerja selama bulan Puasa yang dimulai Pukul 08.00 WITA sampai dengan 15.00 WITA.

Baca Juga:   Mahasiswa Teknik Mesin UG Mulai Jalani Praktik Kerja di PLN UPDKG

Surat Edaran tersebut telah ditandatangani oleh Rektor UG, Dr. Ibrahim Ahmad, SH., MH, tertanggal 9 April 2021.

Baca Juga: UG bersama Institut STIAMI dan Yayasan Kharisma Venty Rahmawaty Gelar Sharing Session

Adapun tembusan surat tersebut, kepada Ketua Dewan Pengurus Yayasan Pendidikan DLP Gorontalo dan sebagai arsip. (adv/daily02)

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia