, Kampus – Dalam rangka menjelang Ibadah Suci Bulan Ramadhan 1442 Hijriyah di 2021 Masehi ini. Rektorat Universitas Gorontalo (UG) mengeluarkan Surat Edaran kepada Dekan, Wakil Dekan, ketua Program Studi, Kepala-kepala Lembaga hingga Dosen dan Karyawan di lingkungan UG.
Surat Edaran bernomor 10/E/UG/IV/2021 itu memuat 3 hal penting.
Baca Juga: Kuliah Dosen Tamu oleh HIMA Teknik Sipil UG Sukses Digelar
Pertama, tentang libur Puasa yang dimulai pada Tanggal 12 hingga 15 April. Kedua, tentang tanggal masuk kerja pada 16 April. Dan ketiga, tentang Jam Kerja selama bulan Puasa yang dimulai Pukul 08.00 WITA sampai dengan 15.00 WITA.
Surat Edaran tersebut telah ditandatangani oleh Rektor UG, Dr. Ibrahim Ahmad, SH., MH, tertanggal 9 April 2021.
Baca Juga: UG bersama Institut STIAMI dan Yayasan Kharisma Venty Rahmawaty Gelar Sharing Session
Adapun tembusan surat tersebut, kepada Ketua Dewan Pengurus Yayasan Pendidikan DLP Gorontalo dan sebagai arsip. (adv/daily02)