Jakarta — Presiden RI Joko Widodo mengumpulkan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan Jakarta dalam rapat terbatas untuk membahas revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), Rabu (13/03/2024). Wakil Presiden RI Ma’aruf Amin terlihat turut hadir dalam rapat tersebut.
Beberapa menteri yang hadir di istana untuk rapat itu adalah Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
Isu yang dibahas mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. PP ini mengatur izin pertambangan asing.
Arifin mengatakan masih dimatangkan dan tidak menjelaskan lebih lanjut, ketika ditanya apakah revisi PP Nomor 96 Tahun 2021 untuk mengakomodasi perpanjangan izin PT Freeport Indonesia.
“Masih dimatengin. (Targetnya) Mudah-mudahan cepet lah,” kata Arifin ditemui usai rapat.
Sebelumnya, pemerintah mengutarakan niat merevisi PP 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Revisi dilakukan berkaitan dengan rencana perpanjangan kontrak Freeport hingga 2061.
“Muatan revisinya kan kalau memang daerah pertambangan itu ada Undang-undang di dalam Pasal 196 ya, itu kalau yang memang masih ada potensinya kenapa nggak dikerjakan lebih lanjut, supaya ada kepastian, tapi di lain sisi juga memberikan tambahan manfaat buat pemerintah Indonesia,” kata Arifin di Kementerian ESDM Jakarta, 1 Desember 2023 seperti dikutip dari detik.com.
Dalam kesempatan terpisah, Presiden Joko Widodo juga telah menyetujui untuk memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 20 tahun selepas berakhirnya izin usaha pertambangan khusus (IUPK) di tambang Grasberg, Papua pada 2041, ketika bertemu dengan Chairman and Chief Executive Officer Freeport-McMoRan Inc. (FCX) Richard Adkerson di Hotel Waldorf Astoria, Washington DC, Amerika Serikat, Selasa, 14 November 2024.
(Win)















