Kejari dan Pemkab Asahan Gelar Sosialisasi dan Edukasi Penguatan Budaya Antikorupsi

Biro Sumatera Utara
Kejari Asahan bekerjasa dengan Pemkab Asahan menggelar sosialisasi dan edukasi penguatan budaya anti korupsi di aula Mawar, kantor Bupati Asahan, Jumat (9/12/2022).

DAILYPOST.ID , Asahan – DALAM rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022, Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan bekerjasa dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar sosialisasi dan edukasi penguatan budaya antikorupsi di aula Mawar, kantor Bupati Asahan, Jumat (9/12/2022).

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan John Hardi Nasution berharap, agar melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya budaya antikorupsi bagi seluruh komponen bangsa, khususnya di Kabupaten Asahan.

Ia juga menjelaskan, dalam rangka mendukung budaya antikorupsi ini, Pemkab Asahan menerapkan 3T, yaitu tertib administrasi, tertib anggaran, dan tertib melaksanakan tugas.

Baca Juga:   Bupati Asahan Imbau Bungkus Daging Qurban Pakai Daun

“Tertib administrasi bertujuan untuk mendorong terciptanya pengelolaan arsip yang sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara, tertib anggaran untuk tercapainya perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan serta dievaluasi secara baik. Dan, yang terakhir, tertib bertugas untuk tercapainya disiplin aparatur yang meliputi jam kerja, pakaian dinas serta pelaksanaan tugas luar,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kejakasaan Negeri (Kajari) Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay mengatakan, arti dari korupsi secara harfiah adalah kejahatan, kebusukan, dapat disuap, tidak bermoral, kebejatan, dan ketidakjujuran.

Baca Juga:   Lewat Virtual, Wabup Asahan Ikuti Grand Launching MPP

Ia juga menjelaskan, korupsi juga dapat diartikan perbuatan yang buruk (penggelapan uang, penerimaan uang sogok) dan perbuatan yang kenyataan menimbulkan keadaan yang bersifat buruk.

“Selama bekerja dengan baik sesuai dengan tupoksinya, maka tindak pidana korupsi dapat dihindari. Bantu Bupati dan Wakil Bupati Asahan terhindar dari tindak pidana korupsi dan perilaku antikorupsi harus menjadi sebuah budaya bagi kita,” pungkasnya. (Daily/Wanty)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Asahan Lantik 2 Pejabat Fungsional
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia