, Batu Bara – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batu Bara Maya Indriasari menghadiri sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika di Desa Bandar Rahmat, Kecamatan Tanjung Tiram, Rabu (8/2/2023).
Dalam kesempatan itu, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Maya Indriasari mengatakan, kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Batu Bara merupakan amanat Permendagri nomor 12 tahun 2019 tentang fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan prekusor narkotika.
“Serta dijelaskan pula dalam amanat Peraturan Bupati (Perbup) Batu Bara nomor 27 tahun 2022,” pungkasnya. (Daily/Wanty)















