[ad_1]
Baru-baru ini, Polsek Mampang menangkap juru parkir di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Penangkapan tersebut dilakukan setelah juru parkir tersebut viral karena memasang tarif parkir sebesar Rp 15 ribu kepada pengemudi mobil saat pengemudi mobil tersebut parkir di sebuah minimarket.
Kapolsek Mampang, Kompol Supriadi menuturkan bahwa juru parkir tersebut saat ini sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik.
Berikut fakta-fakta juru parkir di Indomaret Kemang yang ditangkap polisi setelah memasang tarif 15 ribu.
1. Kronologi Kejadian
Diketahui, kejadian tersebut bermula pada saat korban yang hendak masuk ke sebuah restoran, memarkirkan kendaraan yang dibawanya di minimarket.













