Gorontalo — Proses pemutakhiran data pemilih masih berlangsung dan data yang ada saat ini masih bersifat sementara, mengingat pentingnya akurasi dalam menyiapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelum menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Irwan Mamesah, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, menjelaskan bahwa setelah proses pemutakhiran, terjadi pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 21 menjadi 13 di kecamatan yang memiliki 7 desa.
“Dalam mengatur jumlah TPS, pertimbangan utama adalah jumlah pemilih per TPS, dimana 1 TPS maksimal melayani 500 pemilih. Oleh karena itu, setelah evaluasi, jumlah TPS dikurangi menjadi 13 untuk memastikan kelancaran proses pemilihan,” jelas Irwan Mamesah.
Pada kunjungan ke PPK Tapa, Kabupaten Bone Bolango pada Rabu (07/08/2024), Irwan Mamesah dan tim Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo melakukan pemantauan terhadap proses pemutakhiran data pemilih di daerah tersebut. Sementara itu, Ketua PPK Tapa, Sartin Jahja, menginformasikan bahwa jumlah pemilih di kecamatan tersebut mencapai 5822, terdiri dari 2832 pemilih laki-laki dan 2990 pemilih perempuan.
Proses verifikasi faktual (verfak) yang telah dilakukan, baik tahap pertama maupun kedua, berjalan lancar. Selain itu, upaya dalam berkomunikasi dengan Liaison Officer (LO) dari bakal pasangan calon independen juga telah dilakukan.
“Verfak di kecamatan Tapa berjalan dengan baik. Kami telah melakukan kunjungan dan berkoordinasi dengan LO dari bakal pasangan calon untuk memastikan keselarasan data pemilih. Kami juga memberikan instruksi agar nama-nama yang belum ditemui hadir di KPPS melalui video VCWA atau pengiriman video,” ungkap Sartin Jahja.
(adv)














